VIVAnews - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditas (Bappebti) akan menaikkan persyaratan modal disetor perusahaan pialang dari semula Rp 5 miliar menjadi Rp 20 miliar - 25 miliar.
Hal tersebut dilakukan untuk mencegah perusahaan-perusahaan pialang tidak berkompeten mendaftar di Bappebti.
"Sedang kami bahas untuk mengurangi pialang yang tiba-tiba gulung tikar," kata Kepala Bappebti Deddy Saleh, di sela peresmian Badan Arbritase Perdagangan Berjangka komoditas (Bakti) di Departemen Perdagangan, Jalan Ridwan Rais, Jakarta, Jumat 7 November 2008.
Selain itu, perusahaan pialang juga disyaratkan untuk menjaminkan lebih dari ketentuan sekarang sebesar Rp 1 miliar. "Masih belum ditentukan berapa besarannya," katanya.
Deddy juga menambahkan akan dibentuk sistem baru perdagangan berjangka komoditas. "Semoga bisa diterapkan pada Juli 2009," katanya.
VIVA.co.id
19 Maret 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
VIVA Networks
Indonesia menjadi pasar otomotif potensial, tidak heran jika sejumlah brand asal China berlomba-lomba hadir. Bahkan saat ini ada banyak mobil listrik buatan Tiongkok
Menurut Anas bin Malik, seorang sahabat Nabi Muhammad SAW, terdapat lima dosa yang beliau nyatakan dapat menghapus pahala puasa Ramadhan. Salah satu dosanya yaitu gibah.
Belakangan ini media sosial tengah dihebohkan dengan cuplikan video yang memperlihatkan cuplikan video saat Cha Eun Woo kedapatan tidak tahu cara untuk merokok, intip yuk
Happy Asmara Ingin Pacaran Sebelum Menikah, Ria Ricis Sarankan Sang Biduan untuk Taaruf
JagoDangdut
34 menit lalu
Ria Ricis yang turut hadir dalam wawancara tersebut, memberikan nasihat kepada Happy Asmara untuk mempertimbangkan taaruf sebagai alternatif dari pacaran.
Selengkapnya
Isu Terkini