Calon Kepala Polri

Paripurna Dewan Setujui Bambang Hendarso

VIVAnews - Komisaris Jenderal Bambang Hendarso Danuri disetujui rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia. Bambang Hendarso disetujui secara aklamasi sebagai pengganti Jenderal Polisi Sutanto.

Rapat paripurna di Gedung DPR, Rabu, 24 September 2008, ini dimulai dengan laporan Trimedya Pandjaitan, Ketua Komisi III yang melakukan fit and proper test terhadap Bambang. Dalam laporannya di muka rapat, Trimedya menyampaikan keinginan DPR agar Polri harus bisa menjadi pengayom dan pelindung masyarakat serta menjadi penegak hukum yang profesional.

Setelah itu, Ketua DPR Agung Laksono yang memimpin rapat menanyakan kepada peserta rapat, apakah pengangkatan Bambang Hendarso dapat disetujui.

"Setuju!" koor peserta rapat paripurna dengan riuh. Tepuk tangan kemudian membahana.

Bambang Hendarso kemudian dipersilakan berdiri dan memperkenalkan diri di hadapan para wakil rakyat. Tiba-tiba muncul seorang anggota DPR menginterupsi, mengatakan bahwa masih ada oknum polisi yang menginjak hak-hak warga. Namun rekannya yang lain segera memotong dan mengatakan tak relevan.

Ketua DPR Agung Laksono menutup rapat dengan menitipkan pesan pada Bambang Hendarso. Agung berharap Bambang Hendarso dapat menjalankan tugas yang diamanatkan dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab.

Daftar Harga Pangan 24 April 2024: Beras hingga Gula Konsumsi Naik
Aura Jeixy Teman Chandrika Chika

Sosok Pria yang Ikut Terseret Kasus Narkoba Chandrika Chika, Ternyata Bukan Orang Sembarangan

Masyarakat sedang ramai membicarakan penangkapan enam selebgram di sebuah hotel di Jakarta Selatan pada hari Senin, 22 April 2024, termasuk Chandrika Chika.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024