VIVAnews - Pakar hukum pidana Universitas Indonesia Rudi Satrio mengecam pembatasan hak-hak tiga terpidana mati Amrozi, Imam Samudra dan Ali Ghufron. Menurut Rudi, alasan keamanan yang digunakan terlalu berlebihan.
"Suatu kesalahan kalau membatasi hak mereka bertemu keluarga, atau penasehat hukum," kata Rudi Satrio ketika dihubungi VIVAnews melalui telepon, Sabtu, 8 November 2008. Menurut Rudi, terpidana kasus apa pun memiliki hak ditemui keluarganya.
Selain itu, penasehat hukum juga berhak setiap saat menemui kliennya untuk melakukan konsultasi hukum. "Apalagi ini terpidana mati yang tidak akan bertemu keluarganya lagi," kata dia. Trio Amrozi, Imam Samudera dan Ali Ghufron dipidana mati setelah terbukti terlibat pengeboman di Kuta, Bali, pada 12 Oktober 2002.
Perbuatan mereka mengakibatkan 202 orang tewas dan ratusan lainnya cedera. Kejaksaan Agung telah menetapkan waktu eksekusi pada awal November ini. Tiga terpidana mati tersebut sempat mengajukan judicial review berkaitan dengan tata cara pelaksanaan hukuman mati. Berdasarkan Undang-undang Nomor 2 PNPS tahun 1964, hukuman mati dilakukan dengan cara ditembak mati.
Amrozi cs meminta hukuman mati bagi mereka dilakukan berdasarkan hukum Islam, yaitu dipancung. Alasannya, pelaksanaan hukuman mati dengan cara ditembak akan menimbulkan rasa sakit yang lebih lama dibandingkan rasa sakit yang timbul ketika dipancung.
Mahkamah Konstitusi telah menolak judicial review tersebut pada 21 Oktober 2008 lalu. Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menyatakan, rasa sakit yang dialami oleh terpidana mati merupakan konsekuensi logis yang melekat dalam proses kematian.
Meski judicial review tersebut memunculkan banyak pendapat yang mengatakan pelaksanaan hukuman mati dengan dipancung sebenarnya dapat dilaksanakan, Rudi menyatakan eksekusi harus tetap dilakukan dengan ditembak mati. "Putusan MK harus diikuti," kata Rudi.
Baca Juga :
KPU Minta MK Tolak Tudingan Suara Nasdem Berkurang dan Golkar Bertambah di Jabar 1
VIVA.co.id
9 Mei 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Polisi Ungkap Kejadian Saat Suami Tawarkan Potongan Tubuh Mutilasi Istrinya ke Warga di Ciamis
Nasional
9 Mei 2024
Kasus mutilasi ini terkuak setelah viral di media sosial.
Ratusan mahasiswa tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Sumatera Utara (BEM USU) menggelar unjuk rasa, berlangsung di Biro Rektor USU, Rabu 8 Mei 2024.
Menteri Kesehatan mengungkapkan alasan di balik angka prevalensi stunting di Indonesia baru turun 0,1 persen, dari 21,6 persen pada 2022 menjadi 21,5 persen pada 2023.
Sebuah mobil pick up memakai pelat merah di Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo diamankan polisi.
Penyebab Raibnya Foto Jokowi di Kantor PDIP Sumut Terungkap, Kini Sudah Terpasang Lagi
Politik
9 Mei 2024
PDIP menegaskan tidak ada muatan politis dibalik raibnya foto Jokowi di ruang aula Bung Karno DPD PDIP Sumut. Ia berdalih foto Jokowi 'menghilang' karena terjatuh
Selengkapnya
Partner
UKT Naik, Ratusan Mahasiswa USU Demo Rektor
Medan
10 menit lalu
Kenaikan UKT ini, tidak melibatkan mahasiswa dalam mendengarkan pendapat dan masukan. Terkesan kenaikan UKT ini, tidak menjunjung tinggi keadilan pendidikan.
Dalam konfrontasi dengan Mitsuki di Bab 6 Boruto: Dua Vortex Biru, Boruto menghadapi tantangan serius tetapi berhasil memanfaatkan Hiraishin dan Rasengan Uzuhiko untuk me
Google Pixel 8A Berikan Update Software 7 Tahun, Bisa Upgrade Sampai Android 21!
Gadget
18 menit lalu
Google yakin dengan kualitas dan ketahanan Pixel 8A, sehingga mereka berani memberikan komitmen software update hingga 7 tahun kedepan. Bisa Upgrade Sampai Android 21!
Zodiak dan Euforia: 5 Bintang yang Terpesona dengan Gaya Hidup Hedonis! Apakah Kamu Salah Satunya?
Gadget
33 menit lalu
Temukan apakah kepribadianmu selaras dengan zodiak-zodiak ini yang selalu merayakan kenikmatan hidup dengan gaya hedon. Bacalah untuk memahami gaya hidup mereka.
Selengkapnya
Isu Terkini