VIVAnews - Pengelola parkir hanya mendapatkan 2-5 persen fee dari total pendapatan parkir. Sistem bagi hasil antara pengelola gedung dengan pengelola parkir ditentukan berdasarkan fee yang telah disepakati.
Sedangkan setoran pengelola parkir ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta 20 persen dari total pendapatan parkir.
"Kami hanya mendapatkan hasilnya berdasarkan dari sistem bagi hasil dan fee yang disepakati," kata Corpotare Affair PT Securindo Packatama Indonesia (Secure Parking) Toni Tjuatja saat berbincang dengan VIVAnews di Jakarta.
Toni mengatakan, setiap lokasi parkir fee yang ditentukan berbeda-beda. Penentuan fee itu juga berdasarkan lokasi parkir.
Untuk penunjukkan pengelola lahan parkir tergantung dari keputusan pengelola gedung. "Jadi tinggal ditunjuk siapa yang dipilih pengelola gedung," tegasnya.
Oleh karena itu, kata Toni, perusahaannya harus mampu bersaing dengan perusahaan jasa pengelola parking lainnya.
Saat ini menurutnya, kurang lebih ada 20 perusahaan jasa perparkiran di Indonesia, seperti Green Parking, City Parking, Ez Parking, dan lain-lain.
Secure Parking memiliki usaha di Pulau Jawa, Sumatera, dan Sulawesi. Totalnya ada 300 lokasi, untuk Jakarta ada 150 lokasi, Sumatera 149, dan Sulawesi 1.
Secure Parking memperkerjakan 11 ribu karyawan. Semuanya karyawan bukan diambil dari perusahaan outsourcing. "Kami membayar upah mereka sesuai dengan UMP (upah minimum provinsi)," katanya.
Pemilik Secure Parking adalah Rustam Rachmat yang merupakan pengusaha lokal.
Mengenai pendapatan yang didapatkan Secure Parking per bulan, Toni tidak bisa menyebutkan jumlahnya karena menurutnya tidak etis. "Ya itu rahasia perusahaan," lanjut dia.
Tetapi memang untuk biaya operasional perusahaan jasa perparkiran di satu tempat biasanya menghabiskan dana lebih dari Rp 80 juta per bulan.
Untuk satu pos parking biayanya Rp 5 juta, satu buah palang otomatis harganya Rp 10 juta dan untuk sistem komputerisasi lebih dari Rp 10 juta. "Belum lagi biaya listrik dan air, serta gaji karyawan," ungkapnya.
Menurutnya, untuk biaya operasional biasanya memang berbeda-beda tergantung dari seberapa luas lahan tempat parkir tersebut.
VIVA.co.id
29 Maret 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Rusia Telah Menangkap Pemodal Teroris Serangan Moskow, Ternyata Dikirim Melalui Ukraina
Dunia
29 Mar 2024
Dalam penemuan itu, mereka mengklaim bahwa negara Ukraina telah membayar “sejumlah besar dana” kepada para pelaku.
Para anggota TNI itu diduga tak terima Prada Lukman dikeroyok preman di Pasar Cikini, Rabu, 27 Maret 2024. Prada Lukman membela ayah rekannya yang dipalak kawanan preman.
Meski Negaranya Tengah Dilanda Aksi Terorisme, Rusia Tetap Kirim 29 Ton Bantuan ke Gaza
Dunia
29 Mar 2024
Meski tengah berduka, Rusia mengatakan pihaknya tetap mengirimkan lebih dari 29 ton bantuan kemanusiaan ke pada warga Palestina di Jalur Gaza yang tengah dilanda perang.
Marah Anggotanya Disiksa, ISIS Rilis Video Ancam Bunuh Presiden Putin: Berhenti Siksa Anggota Kami!
Dunia
29 Mar 2024
Kelompok teroris ISIS baru saja telah merilis sebuah video teror yang mengancam Rusia dan Presiden Vladimir Putin karena menyiksa para anggotanya saat berada di dalam tah
Dalam berita terbaru yang mengejutkan, dilaporkan bahwa empat teroris yang terlibat dalam serangan mengerikan di gedung konser Balai Kota Crocus dekat Moskow pada Jumat,
Selengkapnya
VIVA Networks
PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) telah menyiapkan layanan Bengkel Siaga untuk mobil dan sepeda motor yang tersebar di 66 titik guna menyambut mudik lebaran 2024.
Istilah "insecure" erat kaitannya dengan tingkat percaya diri seseorang, yang merupakan perasaan yang dapat berubah sesuai dengan situasi yang dialami. Apakah ini dosa?
YouTuber Korea Tzuyang Mukbang di Warung Kaki Lima Jakarta, Habis 7 Porsi
IntipSeleb
sekitar 1 jam lalu
YouTuber asal Korea Selatan yakni Tzuyang datang ke Indonesia dan mukbang di beberapa tempat makan, salah satunya di tempat makan kaki lima kawasan Menteng, Jakarta Pusat
Tanggapan Menohok Jhon LBF dan Machi Achmad Terkait Arif Edison Divonis 1 Tahun Penjara
JagoDangdut
12 menit lalu
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari Kamis, 28 Maret 2024 memvonis advokat Arif Edison dengan hukuman 1 tahun penjara atas laporan pencemaran nama baik.
Selengkapnya
Isu Terkini