Mabes Polri Tangkap 3.184 Preman

VIVAnews - Markas Besar Kepolisian RI (Mabes Polri) telah menangkap 3.184 preman dalam razia yang dilakukan selama satu minggu. Operasi preman yang digelar di lima provinsi itu berhasil membekuk para preman yang sebagian besar pekerjaannya adalah memeras korban.

"Tingkat kejahatan didominiasi dengan pemerasan 554 kasus," ujar Kepala Badan Reserse dan Kriminal Kepolisian, Komisaris Jenderal Susno Duadji, di kantornya, Jakarta Selatan, Senin, 10 November 2008.

Operasi preman yang berlangsung pada tanggal 2 sampai 9 November 2008 itu digelar di Sumatera Utara, Jakarta dan sekitarnya, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Yogyakarta. Dari 3.184 orang yang dirazia itu, sebanyak 369 ditahan. Sisanya, sebanyak 2.917 dilepaskan kembali karena tidak terbukti terkait premanisme.

"Kejahatan pencopetan ada 10 kasus. Ada juga beberapa preman yang tertangkap saat bermain judi, terlibat pencurian kekerasan seperti jambret, rampok, kapak merah dan sebagainya itu sebanyak 25 kasus. Kejahatan lainnya 57 kasus," beber mantan Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat ini.

Barang bukti yang disita antara lain, uang tunai Rp 9.756.100, dua unit senjata api, 20 buah senjata tajam dan tiga unit kendaraan bermotor. Selain itu, polisi juga menyita 70 barang bukti lainnya berupa ranjau, paku, dan kapak.

Ada Kesan Anies Baswedan Mulai Ditinggalkan Partai Pendukungnya, Menurut Pengamat
Chandrika Chika

Kondisi Terkini Chandrika Chika di Tahanan, Usai Jadi Tersangka Kasus Narkoba

Usai resmi ditahan, orangtua Chandrika Chika langsung menjenguk sang putri. Ibunda Chandrika Chika, Poppy Putry, mengungkapkan bahwa anaknya dalam keadaan yang baik.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024