VIVAnews - Tim Penyidik Kejaksaan Agung membantah telah membuat skenario untuk penahanan mantan Direktur Jenderal Administrasi Hukum Administrasi, Romli Atmasasmita. Ketua Tim Penyidik kasus itu, Farid Hariyanto menegaskan penahanan Romli murni proses hukum.
"Jadi, tidak benar ada terget-targetan, apalagi sampai ada surat perintah dari pimpinan (Kejaksaan Agung)," tegas Farid kepada wartawan di kantornya, Senin 10 November 2008. Hal itu disampaikan Farid menanggapi tudingan Romli sesaat akan masuk mobil tahanan. Romli menolak menandatangani surat penahanan. Menurut Romli, penahanan ini adalah skenario pemerintah. "Ini sudah disiapkan sejak 8 Oktober lalu," ujarnya sembari masuk ke mobil tahanan.
Farid menjelaskan tudingan Romli itu tidak berdasar. Sebab, Jaksa Agung Hendarman Supandji sama sekali tidak mengetahui kasus dugaan korupsi biaya sistem administrasi badan hukum (sisminbakum) di Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia itu.
"Ini murni hasil penyidikan tim," kata dia.
Romli adalah salah satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang diduga merugikan Rp 400 miliar itu. Proyek senilai Rp 1,2 triliun ini diluncurkan saat Romli menjabat sebagai Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum pada 2001 atau pada masa Menteri Yusril Ihza Mahendra.
VIVA.co.id
24 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Warga Pringsewu Tewas Tersambar Petir
Lampung
13 menit lalu
Seorang pencari rumput ditemukan tewas di areal persawahan di Pekon Rejosari, Pringsewu, Lampung pada Selasa (23/4/2024) sore sekira pukul 16.30 Wib. Korba diketahui bern
Plt Kapolsek Ngoro, Iptu Susila mengatakan, awalnya Mustofa (70 tahun), pencari rumput menemukan sebuah sepeda motor di sekitar lokasi penemuan mayat.
Hubungan Edy Rahmayadi dan PKB Sumut aangat baik Apalagi Edy Rahmayadi juga menjabat sebagai Ketua TPD Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar Sumut pada Pilpres 2024.
Saldo DANA gratis hari ini Rabu 24 April 2024 akan diberikan oleh pihak dompet digital DANA kepada para penggunanya. Jika anda ingin mendapatkan, caranya sangat mudah s
Selengkapnya
Isu Terkini