Korupsi Depkumham

Dirjen AHU Dinonaktifkan

VIVAnews - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Andi Mattalatta sudah menonaktifkan Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, Syamsudin Manan Sinaga. Keputusan itu diambil menyusul penahanan Syamsudin.

Seperti diketahui, Syamsudin ditahan Kejaksaan Agung karena diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi biaya sistem administrasi badan hukum (sisminbakum). Proyek senilai Rp 1,2 triliun diduga merugikan negara lebih dari Rp 400 miliar.

"Saya tanda tangani surat penonaktifannya Minggu kemarin," jelas Andi saat berbincang dengan VIVAnews, Selasa 11 November 2008. Ada beberapa pertimbangan Menteri Hukum dan HAM dalam menonaktifkan Syamsudin dari jabatannya. Pertama, kata dia, keputusan itu diambil agar Syamsudin bisa konsentrasi dalam menjalani proses hukum. Kedua, sambungnya, untuk memperlancar proses hukum.

"Ketiga, supaya proses hukum itu bisa berjalan tanpa intervensi," kata Andi. Ia menambahkan Syamsudin akan dinonaktifkan sampai ada putusan pengadilan negeri. "Setelah itu, kita akan pertimbangkan langkah selanjutnya," ujar Andi.

Kasus itu bermula dari kebijakan Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia yang membuka pelayanan badan hukum melalui situs http://www.sisminbakum .com. Akses tersebut kemudian dikenakan biaya.

Kunci Pelita Jaya Bekap Prawira Bandung dan Lolos Putaran Final BCL Asia


Akan tetapi biaya itu tidak masuk ke rekening kas negara melainkan masuk ke rekening PT Sarana Rekatama Dinamika (PT SRD) yang merupakan provider sisminbakum di Bank Danamon Cabang Sudirman, Wisma GKBI.

Biaya dikenakan sebesar Rp 350 ribu untuk pemesanan nama perusahaan, Rp 1 juta untuk pendirian dan perubahan badan hukum, Rp 250 ribu untuk pemeriksaan profile perusahaan di Indonesia, dan konsultasi hukum sebesar Rp 500 ribu.

Dalam kasus ini, Kejaksaan juga sudah menetapkan dua mantan Dirjen Administrasi Hukum Umum sebagai tersangka, yaitu Zulkarnain Yunus dan Romli Atmasasmita. Senin 10 November, Kejaksaan telah menahan Romli.

Ilustrasi pencegahan stunting

Jokowi: Indonesia Succeeded in Reducing Stunting Rate

Indonesian President Joko Widodo (Jokowi) stated that Indonesia successfully in reducing stunting rate to 21.5 percent by the end of 2023.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024