Dugaan Kartel Fuel Surcharge

12 Perusahaan Penerbangan Dipanggil KPPU

VIVAnews - Sebanyak 12 perusahaan penerbangan akan dipanggil oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terkait dugaan penetapan bersama harga fuel surcharge.

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto sebut 3,2 Juta Orang Indonesia Main Judi Online

Dugaan tersebut telah dimonitoring Komisi dan saat ini masuk dalam tahap pemeriksaan pendahuluan sejak 15 September 2009.

Kedua belas perusahaan tersebut di antaranya, PT Garuda Indonesia, PT Sriwijaya Air, PT Mandala Airlines, PT Merpati Nusantara Airlines, PT Lion Mentari Airlines, PT Riau Airlines, PT Travel Express Aviation Services, PT Kartika Airlines, PT Linus Airways, PT Wings Abadi Airlines, PT Metro Batavia, dan PT Trigana Air Services.

Hampir seluruh perusahaan penerbangan, kecuali PT AirAsia Indonesia yang tidak menerapkan fuel surcharge, akan dipanggil Komisi pekan depan.

"Mereka akan dipanggil bergilir untuk pemeriksaan pendahuluan," kata Komisioner KPPU Ahmad Ramadhan Siregar di Jakarta, Kamis, 8 Oktober 2009.

Setelah itu, dari pihak pemerintah, yakni Menteri Perhubungan Djusman Syafii Djamil dan Asosiasi Perusahaan Penerbangan Indonesia (INACA) akan memenuhi panggilan KPPU.

Ramadhan menjelaskan, penetapan bersama harga (kartel) menyalahi pasal 5 Undang-undang Nomor 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

hadi.suprapto@vivanews.com

Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi bersama Fukuhara Nobuko

Bertemu Pelayanan Imigrasi Kementerian Kehakiman, Kemnaker Berharap Banyak Peserta SSW di Jepang

Kemnaker antusias dan menyambut baik informasi terkini dari Kementerian Kehakiman Jepang terkait kebijakan baru penerimaan tenaga kerja asing di Jepang dalam sistem SSW.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024