VIVAnews - Sidang permohonan peninjauan kembali (PK) atas perkara pencairan klaim Bank Bali terhadap Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) dengan terdakwa mantan Gubernur Bank Indonesia Syahril Sabirin ditunda selama dua minggu atau molor hingga 14 Oktober 2008.
"Ada permintaan dari Syahril karena dia belum siap," kata juru bicara Kejaksaan Agung Jasman Panjaitan di Kantornya, Jakarta, Rabu 24 September 2008.
Sebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat memvonis Syahril tiga tahun penjara. Syahril dinyatakan terlibat dalam pencairan klaim Bank Bali terhadap BDNI senilai Rp 904,647 miliar. Vonis ini lebih rendah dari tuntutan jaksa selama tiga tahun penjara.
Meski hukuman sudah dikurangi, Syahril mengajukan banding. Upaya Syahril agar hukumannya dikurangi berhasil. Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta membebaskan Syahril. Majelis hakim yang diketuai Ridwan Nasution menilai Syahril tidak terbukti terlibat dalam kasus Bank Bali itu.
Jaksa yang diketuai JW Mere pun langsung mengajukan kasasi atas putusan PT DKI Jakarta. Namun, upaya jaksa untuk menjerat Syahril tertunda. Mahkamah Agung (MA) tidak menerima gugatan jaksa itu. MA menilai jaksa tidak dapat menghadirkan bukti baru yang dapat menjerat Syahril menjadi terpidana.
Jasman menjelaskan, Kejagung menemukan kejanggalan dalam putusan kasasi MA pada 21 September 2004 itu. "Putusan terdahulu ada yang saling bertentangan," jelas Jasman.
Kejagung juga mengajukan PK terhadap putusan bebas mantan Direktur Utama PT Era Giat Prima Djoko S Tjandra.
Dalam kasus ini, hanya mantan Wakil Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Pande Lubis yang divonis bersalah. Pande divonis selama empat tahun penjara. Djoko Tjandra bahkan sudah divonis tidak bersalah sejak vonis yang dijatuhkan PN Jakarta Pusat.
VIVA.co.id
19 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
VIVA Networks
Daftar Harga Toyota Fortuner Hybrid, Paling Murah Setengah Miliar Lebih
100KPJ
sekitar 1 jam lalu
Harga lebih mahal dari versi konvensional, jika membandingkan dengan varian tertinggi non hybrid ada selisih Rp10 juta, dan tipe terendah Fortuner Hybrid setengah miliar
Benarkah Insecure Dosa? Begini Kata Habib Jafar
Sahijab
sekitar 1 bulan lalu
Istilah "insecure" erat kaitannya dengan tingkat percaya diri seseorang, yang merupakan perasaan yang dapat berubah sesuai dengan situasi yang dialami. Apakah ini dosa?
Berikut lirik lagu Midnight Fiction yang dinyanyikan oleh grup Kpop ILLIT lengkap disertai dengan terjemahan bahasa Indonesia, dan dimuat dalam mini album SUPER REAL ME..
Masih KTP Banyuwangi Meski Tinggal di Jakarta, Danang Pradana Bongkar Alasannya
JagoDangdut
sekitar 1 jam lalu
Meskipun tinggal di ibu kota Jakarta, cinta Danang DA terhadap kampung halaman tidak pernah luntur. Penasaran seperti apa? Berikut ini JagoDangdut sajikan untuk Anda!
Selengkapnya
Isu Terkini