Pajak Buat Kantor Khusus Orang Kaya

VIVAnews - Direktorat Jenderal Pajak akan membuat kantor pajak khusus (KPP) untuk melayani orang kaya.

"Kami akan buat KPP khusus orang kaya," ujar Dirjen Pajak Darmin Nasution di Jakarta, Selasa, 11 November 2008. Menurut dia, kantor ini akan melayani lebih dari 6000 orang spesial tersebut, seperti pengusaha besar, artis berpenghasilan tinggi, serta pengacara beken.

Saat ini, Ditjen Pajak memiliki beberapa kategori kantor pelayanan pajak. Kantor pelayanan itu antara kantor pajak khusus untuk perusahaan masuk bursa, kantor untuk wajib pajak badan terbesar, kantor wajib pajak badan menengah, serta kantor pajak pratama yang melayani wajib pajak perorangan.

Dengan kantor khusus orang kaya ini, Ditjen Pajak akan menambah jenis kantor baru untuk melayani para wajib pajak.

Klaim Tangkis 99 Persen Serangan Rudal dan Drone Iran, Pakar Militer Sebut Israel Halu

Pemerintah terus berupaya meningkatkan penerimaan pajak. Salah satu sumber melalui penerimaan pajak penghasilan orang pribadi. Untuk itu, pemerintah akan menerapkan sunset policy yang akan menghapuskan sanksi administrasi perpajakan kepada wajib pajak yang memperbaiki laporan pajaknya. Kebijakan itu dibatasi sampai 31 Desember 2008.

Bunga Zainal.

Bunga Zainal Pamer Saldo 271 T, Netizen: Sombong! Sindir Sandra Dewi?

Lewat unggahan video di Instagram, Bunga Zainal sedang parodi seolah mendapatkan uang sebanyak Rp271 triliun dari hasil tunjangan hari raya atau THR.

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024