Wiranto Desak Kalla Tanggapi Somasi

VIVAnews – Ketua Umum Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Wiranto mendesak Ketua Umum Golongan Karya Jusuf Kalla segera menanggapi somasinya. “Kami akan melakukan proses hukum lebih lanjut jika tidak ada itikad baik,” katanya dalam jumpa pers di kantor pusat Hanura, Jakarta Pusat.

Menteri PUPR: 61 Bendungan Bakal Rampung di Oktober 2024

Wiranto mengatakan langkah hukum yang ditempuh Hanura bukan atas dasar emosional, melainkan mencari kebenaran.

Persoalan ini timbul setelah salah satu media pada 21 Oktober 2008 memberitakan Jusuf Kalla menyebut Wiranto keluar Partai Golongan Karya  secara tidak etis. Di samping itu, dalam pemberitaan itu, Kalla juga mengatakan Wiranto merupakan penumpang gelap dalam Konvensi Calon Presiden Golongan Karya 2004.

Detik-detik Polisi Setop Ambulans Lawan Arus One Way, Ternyata Bukan Bawa Pasien Sakit

Wiranto membantah semua itu dengan mengatakan saat keluar dari Golongan Karya, dirinya sudah mengikuti mekanisme partai.

Ketua Hanura bidang Hak Asasi Manusia, Teguh Samudra, kepada VIVAnews mengatakan pernyataan Jusuf Kalla merugikan citra Wiranto. Jusuf Kalla diberi waktu delapan hari  menanggapi somasi itu. Jika sampai batas waktu tidak ditanggapi, kata Teguh, kasus ini dibawa ke polisi. “Sebab, ini bisa masuk ke pencemaran nama baik dan fitnah,” kata Teguh.

Ganjar Tak Masalah Ketum PPP Hadir Silaturahmi dengan Kubu 02
Mobil Pikap angkut puluhan orang di Pamekasan terguling

Mobil Pikap Sarat Muatan Terguling di Pamekasan, Belasan Orang Terkapar di Jalan

Mobil pikap yang mengangkut rombongan ibu dan anak-anak di Pamekasan, Madura, Jawa Timur, mengalami kecelakaan tunggal hingga terguling di jalan raya. Belasan orang luka

img_title
VIVA.co.id
16 April 2024