Fungsi Sekretariat DPR Diusulkan Berubah

VIVAnews – Wakil Ketua Tim Kajian Peningkatan Kerja Dewan Perwakilan Rakyat, Darul Siska, menilai hanya 20 persen dari 1.000 staf Sekretariat Jenderal parlemen yang mampu mendukung kinerja dewan.

Usai Ditangkap Polisi, TikToker Galih Loss Minta Maaf, Janji Tak Buat Konten Serupa

Padahal, kata anggota Panitia Khusus Susunan dan Kedudukan (Susduk) parlemen itu saat diskusi di Restoran Pulau Dua, Senayan, siang ini, dewan membutuhkan dukungan staf Sekretariat Jenderal yang optimal.

Itulah sebabnya, anggota Fraksi Golongan Karya itu mengusulkan pada Rancangan Undang-Undang Susduk, agar fungsi staf sekretariat diubah.  Selama ini, staf sekreriat fungsi utamanya melayani dewan. Nanti, katanya, mereka diiharapkan menjadi pengawas dan pendukung pekerjaan administrasi pembahasan undang undang.

Di Amerika Serikat, Sri Mulyani Bertemu CEO MCC Bahas Transportasi Publik di RI

Darul Siska mengatakan perubahan fungsi itu bisa memperbaiki kualitas pusat informasi kegiatan dewan kepada publik. Saat ini, katanya, mutu informasi yang dipublikasikan Sekretariat Jenderal dewan masih jauh di bawah pemerintah.

VIVA Militer: Kasum TNI pimpin upacara laporan kenaikan pangkat 19 Pati TNI

19 Pati TNI Naik Pangkat Lebih Tinggi, Ini Daftar Namanya

Upacara Laporan Korps Kenaikan Pangkat dipimpin oleh Kasum TNI Letjen TNI Bambang Ismawan

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024