VIVAnews - Terpidana kasus aliran dana Bank Indonesia Oey Hoey Tiong dan Rusli Simanjuntak enggan berkomentar mengenai vonis empat tahun penjara yang dijatuhkan majelis hakim.
"Innalillahi," ujar Rusli Simanjuntak singkat saat meninggalkan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 12 November 2008. Sementara Oey sama sekali tidak mau berkoemntar.
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menjatuhkan vonis empat tahun penjara dan denda Rp 200 juta, subsider enam bulan kurungan. Sementara uang Rp 3 miliar yang sudah dikembalikan Rusli ke Komisi Pemberantasan Korupsi dinayatakan sebagai pengganti kerugian negara. Hakim menilai Rusli ikut menikmati kerugian negara dengan total Rp 100 miliar.
Dalam putusan ini, anggota majelis hakim Sofialdi menyatakan berbeda pendapat. Menurut hakim adhoc ini, keuangan Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia bukanlah keuangan negara. Atas pendapat itu, Sofialdi membebaskan Oey dari segala tuntutan. Namun, Rusli Simanjuntak harus tetap harus dihukum, karena menerima Rp 3 miliar dari uang itu.
Usai sidang, Daniel Panjaitan, pengacara Oey Hoey Tiong, berpendapat putusan hakim tidak tepat. "Uang itu bukanlah uang negara," ujarnya singkat.
VIVA.co.id
19 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
VIVA Networks
Memiliki mobil baru menjadi impian sebagian orang. Namun bagi yang ingin meminang Toyota Fortuner, sebaiknya sesuaikan terlebih dahulu gaji per bulan, atau pendapatan
Benarkah Insecure Dosa? Begini Kata Habib Jafar
Sahijab
sekitar 1 bulan lalu
Istilah "insecure" erat kaitannya dengan tingkat percaya diri seseorang, yang merupakan perasaan yang dapat berubah sesuai dengan situasi yang dialami. Apakah ini dosa?
Usai 3 Kali Pertemuan, Keluarga Setujui Kisah Vina Difilmkan Lewat 'Vina: Sebelum 7 Hari'
IntipSeleb
13 menit lalu
Film Vina: Sebelum 7 Hari telah mengantongi izin keluarga, walaupun mendapatkan izinnya setelah mengadakan pertemuan sebanyak tiga kali, ini alasannya.
Potret Prewedding Putri DA dan Abdul Azis Jadi Sorotan, Warganet: Mirip Jin
JagoDangdut
sekitar 1 jam lalu
Pernikahan Putri Isnari, yang dikenal luas sebagai Putri DA, dengan kekasihnya, Abdul Azis, menjadi sorotan publik belakangan ini. Warganet salfok dengan baju prewedding
Selengkapnya
Isu Terkini