Mantan Hakim Agung Tuding MA Masih Korup

VIVAnews- Sejumlah mantan hakim agung menyatakan kekecewaannya pada Mahkamah Agung (MA), Pemerintah, dan DPR. Mereka menolak aturan mengenai batas usia pensiun hakim agung 70 tahun.Alasannya, MA masih korup.

Sopir Sedan di Tangsel Jadi Tersangka Usai Tabrak Pemotor dan PKL



Beberapa mantan hakim agung Rabu, 24 September 2008 berkumpul dan menyatakan penolakan mereka terhadap aturan pensiun tersebut kepada wartawan. Mereka adalah  Bustanul Arifin, Laica Marzuki, Bismar Siregar, Benjamin Mangkudilaga, Arbioto. Meski tidak hadir, mantan hakim agung lainnya, Kahardiman, juga memberikan suara dukungannya.

Laica membandingkan batas pensiun hakim agung di Indonesia dengan di Amerika Serikat. Di sana, ujar Laica, hakim menjabat seumur hidup. Kalau Indonesia mau seperti itu, maka rakyat sebagai pencari keadilan harus ditanya persetujuannya."Apabila perpanjangan itu di tempat yang bersih, maka orang itu akan semakin wise. Tapi kalau tempatnya korup seperti sekarang tunggu dulu," tegas pensiunan hakim konstitusi itu.

Pecahkan Rekor Tertinggi, Harga Emas Hari Ini Tembus Rp 1.249.000 Per Gram

Bustanul Arifin menilai hakim MA saat ini sudah tidak cakap dalam memutus kasus. Indikasinya, kata dia, ada tunggakan kasus. Berdasarkan informasi yang ia peroleh dari panitera, saat ini ada sudah ada 100 ribu tunggakan perkara di MA.

Isu perpanjangan usia pensiun, menempatkan MA sebagai LSM yang berdiri sendiri, bukan lagi puncak peradilan."Kalau memang benar terjadi 70 tahun itu, kita talqin-kan (kubur) saja negeri ini. Sudah tidak ada hukum lagi," tegas Bustanul.Dimasa  ia menjadi hakim agung, penyelesaian perkara hanya memakan waktu maksimal tiga minggu. "Tapi sekarang? Bertumpuk-tumpuk sampai 100 ribu lebih,"tukasnya.

Ten Hag Bawa 3 Pemain Man Utd U-18 ke Tim Senior

Sementara itu Benjamin Mangkudilaga mengungkapkan belum ada hakim agung yang mengurus pensiun ke Presiden, selain Parman Soeparman. "Silahkan Anda cek siapa yang mengajukan pensiun. Bagir belum mengurus pensiunnya," ungkap Ketua Komisi Kebenaran dan Persahabatan (KKP) RI-Timor Leste itu.

Sandra Dewi

Sandra Dewi Tak Lagi Jadi Brand Ambassador Produk Ini, Buntut Kasus Harvey?

Di tengah kasus yang menimpa suaminya, Sandra Dewi harus menelan pil pahit lantaran kontrak kerjasamanya sebagai brand ambassador produk pembalut harus terhenti.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024