Laporan Harta Kekayaan

KPK Minta Instansi Pajang LHKPN Pejabat

VIVAnews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta semua kantor instansi pemerintah memajang laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) pejabatnya setelah memalui proses verifikasi. 

“Kebijakan ini sudah ada sejak 2005, tapi tidak pernah dilakukan,”  kata juru bicara KPK Johan Budi SP di Gedung KPK, Jakarta, Rabu 24 September 2008.

Menurut Johan kebijakan itu harus diaktifkan kembali agar para pejabat patuh melaporkan LHKPN.  Apalagi pengumuman daftar kekayaan ini merupakan bagian dari transparansi publik.

Sebelumnya, komisi anti korupsi mengeluarkan kebijakan tidak dapat mengumumkan daftar kekayaan penyelenggara negara. Kebijakan ini keluar diduga atas permintaan Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat. Alasannya, UU No 22 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme, KPK hanya berhak memeriksa daftar kekayaan penyelenggara negara, bukan mempublikasikannya.

Ria Ricis Bahas Soal Tidur Bertiga Anak, Netizen: Nifas Masa Iya Mau Pacaran Mulu
Buah pepaya.

7 Manfaat Luar Biasa Buah Pepaya untuk Kesehatan Tubuh, Bisa Jaga Kesehatan Kulit

Buah pepaya (Carica papaya) adalah buah tropis yang terkenal dengan rasa manisnya dan kandungan nutrisinya yang kaya, terutama bagi tubuh sehingga semakin sehat.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024