Pimpinan KPK Jadi Tersangka

KPK Cek Rekaman Rekayasa Kasus

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi memegang bukti rekaman bahwa kasus yang melibatkan dua pimpinannya adalah rekayasa. Komisi pun akan mengecek kebenaran munculnya rekaman itu.

"Kami cek dulu, baru nanti kami bicara," kata Ketua sementara KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean, saat dihubungi di Jakarta, Rabu 21 Oktober 2009.

Sebelumnya, pengacara KPK Ahmad Rivai mengungkapkan adanya rekaman berisi mengenai rencana rekayasa kasus yang menimpa Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah. Rekaman itu berisi suara yang diduga penegak hukum yang berbicara dengan buronan korupsi Anggoro Widjojo.

"Yang jelas bukti itu luar biasa, kalau dibuka orang akan berpikir begini wajah penegak hukum di Indonesia," kata pengacara KPK, Ahmad Rivai.
Rivai menjelaskan, percakapan dalam rekaman itu dilakukan selama Juli 2009. Rekaman itu berisi suara yang mirip dengan pejabat di Kejaksaan Agung dan Mabes Polri. "Percakapan itu terkait dengan kasus yang sedang ditangani KPK, Pak Bibit dan Chandra sudah berencana membuka kasus itu," ujarnya.

Mengenai rekaman ini, Kejaksaan Agung mempersilakan KPK untuk membukanya. "Silakan saja kalau mau membukanya, kami tidak mau menanggapinya karena nanti akan menimbulkan polemik," kata juru bicara kejaksaan, Didiek Darmanto.

Sementara itu kepolisian mempertanyakan kebenaran adanya rekaman tersebut. "Kalau soal menjebak, jebak apa, siapa yang dijebak dan siapa yang menjebak," kata wakil juru bicara Mabes Polri, Brigadir Jenderal Sulistyo Ishak.

Bibit dan Chandra pertama kali ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan wewenang. Mereka dituduh telah menyalahgunakan kewenangan saat mengeluarkan surat cekal terhadap bos PT Masaro Radiokom, Anggoro Widjojo dan mencabut cekal bos PT Era Giat Prima, Joko Soegoarto Tjandra.

Penyidikan berlanjut, polisi kemudian juga menduga dua pimpinan KPK nonaktif itu terlibat dalam kasus penyuapan. Mereka diduga menerima sebagian uang suap dari Anggoro Widjojo.

Anggoro saat ini sudah berstatus tersangka kasus pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu di Departemen Kehutanan. Anggoro kini juga berstatus sebagai buronan.

Mudik Pakai Mobil Listrik, Perhatikan Suhu Cuaca dan Ban
Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, Persiapan Langkah Hukum Paslon AMIN

Cak Imin Dikabarkan Maju Pilgub Jatim, PKB Ingin Fokus di MK Dulu: Tidak Lama Hanya 14 Hari

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, dikabarkan bakal maju dalam Pilkada Serentak 2024. Ia dikabarkan akan maju pada Pilgub Jawa Timur.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024