Proyek Renovasi Rp 33 Miliar

PKS Usul Gedung DPR Tak Diurus Sekretariat

VIVAnews - Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat tiba-tiba mengadakan proyek renovasi toilet dan ruang fraksi DPR sebesar Rp 33 miliar. Partai Keadilan Sejahtera melihat proyek itu menyelinap ketika sebagian besar fraksi mengusulkan Sekretariat Jenderal (Setjen) tak lagi mengurusi gedung.

Dalam Rancangan Undang-undang Susunan dan Kedudukan Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Majelis Permusyawaratan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, pengelolaan gedung DPR diserahkan pada Badan Pengelola. "Sekretariat Jenderal hanya mengurus sidang. Pokoknya menjadi support anggota-anggota DPR," jelas Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Fahri Hamzah, dalam perbincangan dengan VIVAnews, Kamis, 13 November 2008.

Badan Pengelola nanti fokus mengelola gedung, memperbaiki jika ada kerusakan. Sementara Sekretariat Jenderal membantu pekerjaan Dewan seperti menyelenggarakan sidang, mengurus perlengkapan Dewan seperti alat kantor, telepon, komputer, dan sebagainya. Kalau sekarang "Setjen ini pikirannya hanya proyek-proyek, bukan memikirkan efektifitas persidangan," kata kader partai yang dipimpin Tifatul Sembiring itu.

Nah, Fahri melihat, karena RUU Susduk itu sudah dekat waktu pengesahannya, Sekretariat Jenderal mencoba meloloskan proyek lumayan besar ini. "Dari dulu itu suka menyelinap begini. Harusnya segera dibatalkan. Nggak perlu direnovasi sekarang, setelah perombakan struktur Kesetjenan saja nanti direnovasi," tandas Fahri, calon nomor urut 1 Nusa Tenggara Barat dari PKS itu.

Legeenda Timnas Indonesia dari Piala Dunia hingga Juara SEA Games Rayakan HUT PSSI
VIVA Militer: Prajurit TNI di basis OPM Paro

Basis OPM Paro Nduga Lumpuh Digempur TNI, 2 Anak Buah Egianus Kogoya Tertembak

Mereka terluka dari melarikan diri.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024