Jaminan Penuh Nasabah Tergantung Presiden


VIVAnews
- Usulan berbagai kalangan agar pemerintah menerapkan kebijakan blanket guarantee atau jaminan penuh dana nasabah harus menunggu persetujuan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

"Sampai sekarang belum diputuskan," ujar Raden Pardede, Ketua Forum Stabilitas Keuangan di Jakarta, Kamis, 13 November 2008. "Itu tunggu persetujuan Presiden."

Menurut dia, pemerintah belum memutuskan penjaminan penuh karena memperhitungkan kemampuan anggaran negara.

Dia mengakui penjaminan penuh memang diperlukan supaya penabung merasa aman menyimpan dananya di perbankan. "Jangan mereka lari gara-gara negara lain sudah memberlakukan," ujar Raden. Namun, sampai saat ini belum ada gejala pemindahan dana nasabah besar.

Sejumlah negara seperti Malaysia dan Singapura memang memberlakukan penjaminan penuh atas dana nasabah. Langkah itu dilakukan untuk mencegah hengkangnya para pemilik dana menyimpan duitnya di kedua negara tersebut.

Sedangkan, Indonesia hanya menaikkan penjaminan simpanan dari Rp 100 juta menjadi Rp 2 miliar. Tabungan di atas Rp 2 miliar tidak dijamin oleh pemerintah.

Yang penting, menurut Raden, jika penjaminan penuh diterapkan jangan sampai anggaran pemerintah keluar untuk menanggulangi bank-bank bermasalah.

Jokowi Beri Tugas Baru ke Luhut Urus Sumber Daya Air Nasional
Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro di TKP Polisi Bunuh Diri

Polisi Periksa 13 Saksi Kasus Tewasnya Anggota Polresta Manado di Mampang Jakarta Selatan

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, mengaku saat ini pihaknya sudah melakukan pemeriksaan 13 orang atas tewasnya anggota Satlantas Polresta Manado.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024