Jadi Sasaran Tembak, Pegawai Freeport Trauma

VIVAnews - Penembakan oleh pelaku misterius kerap terjadi di wilayah tambang emas Freeport, terutama di jalur yang menghubungkan Timika-Tembagapura.

Saking seringnya terjadi penembakan, puluhan supir bus karyawan Freeport mengaku trauma. Merka merasa tak nyaman dan merasa terancam jiwanya.

Rasa takut juga dialami Yusuf Arfah, supir bus Freeport dengan nomor lambung 140208 yang ditembaki orang tak dikenal pada Selasa 20 Oktober 2009 di mile 42.

"Saat penembakan terjadi, lima bus sedang konvoi, bus yang saya kemudikan berada di urutan keempat. Arah tembakan dari kanan mobil," kata Yusuf kepada VIVAnews di check point 1 areal Freeport, Jumat, 23 Oktober 2009.

Yusuf mengaku was-was. "Tapi saya tidak punya pilihan, saya harus terus bekerja," tambah dia.

Dia berharap aparat keamanan memperketat penjagaan di sepanjang jalan yang kerap terjadi.

Tak hanya para pegawai yang kesusahan akibat aksi penembakan orang tak dikenal.  Sekitar 80 pendaki puncak Carstensz saat ini masih terkatung-katung.

Pendaki, yang diantaranya adalah jurnalis ini, masih berada di terminal bus check point 1, menunggu kepastian keberangkatan.

Negosiasi panitia pendakian masih alot dengan para aparat yang menjaga area Freeport. Sebab, tak ada jaminan bahwa rombongan para pendaki selamat dari aksi penembakan.

Sebelumnya, Kapolda Papua Irjen Pol Bagus Ekodanto mengakui, seorang anggota TNI tertembak oleh kelompok orang tak dikenal (OTK) di sekitar mile 37 Kali Kopi, Timika, pada Rabu 21 Oktober 2009.

Kasus penembakan di kawasan PT Freeport terjadi sejak 11 Juli 2009 itu telah menewaskan empat orang. Dua di antaranya karyawan PT Freeport dan dua anggota Polri, serta mencederai puluhan orang baik anggota Polri, TNI maupun karyawan PT Freeport.

Kendaraan Freeport sendiri dibatasi hanya boleh melintas di siang hari mulai pukul 06.00 WIT hingga 18.00 WIT, itupun harus berkonvoi dan dikawal aparat.

Bantu Israel Tahan Serangan Teheran, Menlu Iran Temui Menlu Yordania

Laporan: Banjir Ambarita| Papua

Sandra Dewi dan Harvey Moeis

Masa Penahanan Harvey Moeis Diperpanjang, Kejagung Ungkap Alasannya

Adapun masa penahanan Harvey Moeis diperpanjang selama 40 hari ke depan mulai 16 April 2024.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024