Imigrasi Akan Deportasi "Spiderman"

VIVAnews - Polisi dan pihak imigrasi saling lempar kasus Alain Robert, si manusia laba laba yang ditangkap polisi usai memanjat gedung The City Tower, Jalan Sudirman, Jakarta.

"Semalam Alain memang diperiksa, tapi sudah dibebaskan. Semuanya sudah beres," ujar Riska dari Ideal Marcomms, selaku penyelenggara acara, kepada VIVAnews, Kamis 13 November 2008.

Namun menurut Kepala Unit Pengawasan Orang Asing Polda Metro Jaya AKBP Merdi Syam, persoalan Alain belum selesai. Merdi Syam berpendapat ada aturan yang dilanggar Alain. Visa turis yang dipegang sekarang tidak berlaku, karena datang atas undangan Ideal Marcomms, dan melakukan antraksi yang ada bayarannya.
 
Sementara Kapolres Jakarta Pusat Ike Edwin saat di hubungi VIVAnews mengatakan kalau pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap Alain, dan kasusnya telah selesai. Polres Jakarta Pusat telah menyerahkan kasus ini kepada pihak imigrasi.

ASN dari 25 Instansi Sudah Siap Pindah ke IKN

Saat dikonfirmasi ke pihak Imigrasi, Humas Dirjen Imigrasi Agato mengatakan kalau kasus ini masih ditangani polisi.  "Kita masih menunggu proses polisi, setelah masuk ke imigrasi baru bisa diproses," katanya.

Pihak imigrasi tidak mau mengira-ngira mengenai sanksi yang akan di berikan kepada Alain, karena harus menunggu dokumen.

Sementara ini dokumennya belum dipegang oleh pihak Imigrasi, tapi Agato mengatakan Alain bisa saja dideportasi. "Tapi kalau dari hasil pemeriksaan polisi dia memang terbukti malakukan pelanggaran ketertiban umum, itu adalah hal yang paling mudah untuk memberikan saksi," ujar dia.

Ilustrasi narkoba.

Penyebaran Narkoba Jenis Fentanil Jadi Ancaman Global

Meningkatnya jumlah obat-obatan sintetik yang mengkhawatirkan, khususnya Fentanil, yang telah menjadi penyebab utama kematian di kalangan warga AS berusia 18-45 tahun.

img_title
VIVA.co.id
19 Maret 2024