Audit Indover Tunggu Surat DPR

VIVAnews - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Anwar Nasution mengatakan audit Indover bank belum bisa dilakukan. BPK belum bisa turun tangan karena surat permintaan audit dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) belum turun.

"Kita masih menunggu surat itu," ujar Anwar seusai penyerahan ikhtisar hasil pemeriksaan semester I tahun 2008 kepada DPD di Gedung Nusantara V, Kamis 13 November 2008.

Menurut Anwar jika surat yang dimaksud telah turun, pemeriksaan bisa segera dilakukan. "Kita bisa cepat karena tidak perlu membuat tim khusus. Tim sudah ada," ungkapnya.

Sebelum kasus Indover mencuat BPK sebagai badan pemeriksa secara rutin telah mengaudit BI dan juga Indover Bank. "Auditnya sudah pernah dilakukan tahun 2006 dan laporan kita serahkan tahun 2007," ujar Kepala Auditor II A, Audit Penerimaan Negara, Novy G A Pelenkahu,  yang juga menjadi tim audit Indover Bank tahun 2006.

Pada laporan 2007, BPK sudah menyarankan agar Indover Bank likuidasi, namun waktu itu pemerintah ingin mengambil alih. BPK disebut sudah menyarankan agar ini dipertimbangkan terkait bebannya terhadap cadangan devisa.

Selain itu menurut Novy, BI yang menjadi ujung tombak stabilisasi moneter juga diminta agar tidak memiliki anak usaha. "Kita minta BI untuk fokus, jalankan fungsinya sesuai Undang-undang,"katanya.

Selain kendala reses, Anwar mencabut hambatan kerja audit Indover adalah persoalan akhir tahun. "Desember kan banyak libur. Ada Natal, Haji, juga tahun baru. Perlu diingat bahwa kebiasaan di kita juga ada di Belanda," ujarnya. Hari-hari libur seperti ini, jika tidak diperhatikan oleh DPR, maka akan menjadi kendala lambatnya proses audit dilakukan.

Sah! Putri Isnari Resmi Menikah dengan Abdul Azis
Presiden Direktur P&G Indonesia Saranathan Ramaswamy

Presdir P&G: Konsumen Adalah Bos

Presiden Direktur Procter & Gamble (P&G) Indonesia, Saranathan Ramaswamy menyebut bahwa konsumen adalah bos.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024