Industri Baja Pangkas Produksi 50%

VIVAnews - Direktur Jenderal Industri Logam Mesin Tekstil dan Aneka Departemen Perindustrian Anshari Bukhari mengatakan, industri baja nasional telah memangkas produksinya hingga 50 persen.

Dia mengatakan, jika produsen baja tetap memproduksi seperti biasa, akan terjadi kelebihan stok. Sebab, sejumlah perusahaan masih memiliki stok banyak, menyusul berkurangnya permintaan baja. "Nanti bisa over stock, banyak baja yang belum terjual," ujar Anshari di Jakarta, Kamis 13 Oktober 2008.

Selain itu, industri baja juga sedang terkena imbas impor baja murah dari Cina. Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) beberapa waktu lalu telah mengeluarkan pernyataan akan menyelidiki beredarnya 250 ribu ton baja dumping yang dipasarkan lebih murah dari harga standar. Baja tersebut diperkirakan berasal dari tiga negara, Cina, Taiwan, dan Malaysia.

KADI memperkirakan, harga impor produk pelat baja panas atau hot rolled plate (HRP) didumpinghingga 50 persen dari harga produk dalam negeri. Harga HRP yang dipatok produsen dalam negeri berkisar US$ 1.130 per ton. Hal ini membuat produsen baja lokal yang mematok harga Rp 8.000 per Kg harus bersaing dengan baja impor yang hanya Rp 5.400 per Kg.

Siap-siap, 92.493 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Pekan Depan
ilustrasi bank.

OJK Cabut Izin usaha BPRS Saka Dana Mulia Kudus

Pencabutan itu dilakukan OJK itu sebagai tindakan pengawasan untuk menjaga dan memperkuat industri perbankan serta melindungi konsumen. 

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024