Kasus Penjualan Kapal VLCC Pertamina

Marwan:Tak Ada Pembanding, Mau Diapain Lagi

 VIVAnews - Kasus dugaan korupsi pada penjualan dua unit kapal tanker Very Large Crude Carrier (VLCC) milik PT Pertamina terancam akan dihentikan. Kejaksaan Agung mengaku kesulitan menentukan kerugian negara karena tidak ada harga pembanding kapal.

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus beralasan kerugian negara diasumsikan dari penjualan kapal yang berada di bawah harga pasar. Masalahnya, kata dia, Badan Pemeriksa Keuangan tidak menemukan harga pembanding  kapal tersebut. "Siapapun auditornya, akan berpendapat seperti itu," kilah Marwan. Ia menambahkan, secara manajemen kegiatan menjual kapal itu memang menguntungkan.

Selain dihentikan ada alternatif lain? "Tidak ada. Satu-satunya jalan jangan menggantung nasib orang. Itu namanya resiko hukum," jawab Marwan.

Penyidikan kasus kemungkinan akan dihentikan? "Masih akan dipikirkan langkah apa selanjutnya. Kamu orang bisa menafsirkan. Tidak usah dijelaskan," kata Marwan.

Kasus penjualan dua kapal VLCC semula diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi sejak 2004. Namun, Kejagung kemudian mengambil alih kasus tersebut pada Juni 2007 karena telah menerbitkan surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP). Wakil KPK Bidang Penindakan saat itu, Tumpak Hatorangan, menjelaskan penyidikan hanya boleh dilakukan satu instansi dan penentuannya dilakukan saat SPDP telah keluar.

PT Pertamina, saat dipimpin Baihaki Hakim, memesan dua unit VLCC dari Hyundai Heavy Industries di Ulsan Korea Selatan seharga US$65 juta per unit. Namun, dengan alasan kesulitan likuiditas, direksi baru Pertamina di bawah pimpinan Arifin Nawawi melepas dua kapal itu seharga US$184 juta pada April 2004.

Pada Maret 2005, Komisi Pengawas Persaingan Usaha memutuskan Pertamina melanggar sejumlah pasal dalam UU  Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha tidak Sehat dalam kasus penjualan dua unit VLCC itu.

Bakal Ada Adegan Ranjang Kim Soo Hyun dan Kim Ji Won di Queen of Tears?
Masyarakat gunakan kereta api saat mudik Lebaran 2024 (dok: KAI)

Mudik Lebaran 2024 Dinilai Beri Dampak Positif untuk Perekonomian Indonesia

Masyarakat baru saja merayakan Puasa Ramadan dan Lebaran Hari Raya Idul Fitri 2024, pada momen itu mayoritas masyarakat menjalankan tradisi mudik ke kampung halaman. Dari

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024