Dua Pimpinan KPK Ditahan di Bareskrim

VIVAnews - Dua Pimpinan (nonaktif) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto akan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI.

"Saat ini keduanya masih diperiksa," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Polisi Nanan Soekarna, Kamis 29 Oktober 2009. Chandra dan Bibit merupakan tersangka kasus penyalahgunaan kewenangan dan pemerasan terkait pencekalan pengusaha Anggoro Widjojo.

Sementara itu, penasihat hukum keduanya, Bambang Widjojanto mengaku baru mendapat kabar penahanan itu. "Kami akan memeriksa dulu surat-surat penahanan," kata dia.

Pengacara, sambungnya, juga akan memeriksa alasan polisi menahan kedua kliennya. Dalam jumpa pers, Mabes Polri menyatakan salah satu alasan penahanan karena kedua tersangka kerap menggelar jumpa pers.

Prabowo Tak Hadir di Acara Halal Bihalal PKS, Ini Alasannya
Tokoh agama Papua

Tokoh Agama Papua: Jangan Ikut Ajakan Sesat Aksi Demo 1 Mei, Pihak Tidak Bertanggungjawab

Adapun aksi demonstrasi tersebut itu rencananya digelar di Jayapura pada 1 Mei yang diklaim sebagai Hari Aneksasi Papua ke dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024