Bibit dan Chandra Ditahan

Pimpinan KPK Ajukan Penangguhan Penahanan

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi langsung menggelar konferensi pers terkait penahanan dua pimpinan KPK nonaktif, Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah.

"KPK akan memberikan bantuan secukupnya," kata Ketua KPK Sementara, Tumpak Hatorangan Panggabean di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis 29 Oktober 2009.

Ditambahkan Tumpak, biro hukum KPK saat ini sudah menuju Markas Besar Kepolisian untuk mendampingi Bibit dan Chandra. "Kami akan memberikan masukan kepada biro hukum," tambah dia.

Tak hanya memberi bantuan hukum. "Selaku pimpinan KPK akan mengajukan permohonan pada penyidik untuk penahanan itu ditangguhkan," tambah Tumpak.

Markas Besar Kepolisian resmi menahan Bibit dan Chandra hari ini, Kamis 29 Oktober 2009.

Sebelumnya, Wakil Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri, Inspektur Jenderal Dikdik Maulana mengatakan polisi punya alasan untuk menahan Bibit dan Chandra.

Untuk alasan  obyektif yakni, "ancaman pasal yang disangkakan di atas lima tahun." kata Dikdik di Mabes Polri, Jalan Trunoyono, Jakarta, Kamis 29 Oktober 2009.

Ada juga alasan subjektif. "Dia melakukan konferensi pers yang menggiring opini publik. Itu menyulitkan kami," tambah dia.

Bibit dan Chandra ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan dan pemerasan.  Keduanya dijerat Pasal 12e UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Mereka diduga telah menyalahgunakan kewenangannya saat mencekal bos PT Masaro Radiocom Anggoro Widjojo dan mencabut cekal bos PT Era Giat Prima Joko Soegiarto Tjandra.


Top Trending: Suami Sandra Dewi Punya Saham Triliunan, Ramalan Jayabaya Soal Masa Depan Indonesia
Nikita Mirzani

Terungkap, Alasan Rizky Irmansyah Sukses Curi Perhatian Nikita Mirzani

Di mata Nikita Mirzani, Rizky Irmansyah adalah sosok laki-laki berbeda dan memiliki daya tarik tersendiri.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024