Korupsi Depkumham

Penyidik Akan Tunjukkan Keterlibatan Romli


VIVAnews - Penyidik Kejaksaan Agung akan menunjukkan barang bukti baru keterlibatan mantan Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia, Romli Atmasasmita. Bukti itu terkait biaya sistem administrasi badan hukum yang diduga rugikan negara sekitar Rp 400 miliar.

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Marwan Effendi, siang ini, mengatakan bukti itu akan ditunjukkan kepada Romli dalam pemeriksaan yang bersangkutan sebagai tersangka.

Bukan Cuma Biar Adem, Tidur Telanjang Ternyata Bermanfaat untuk Kesehatan

"Katanya kemarin belum ditunjukkan. Jadi, mungkin hari ini. Supaya penahanan tersangka jangan dianggap pelanggaran HAM lah," ujar Marwan.

Marwan menambahkan penetapan Romli sebagai tersangka tidak hanya bergantung pada keterangan Romli semata. "Keterangan tersangka itu kan bukti kelima setelah saksi, ahli, surat, petunjuk. Kalau keempat bukti sebelumnya sudah cukup, buat apa keterangan tersangka?" ujar Marwan. Menurutnya, keterangan Romli sebagai tersangka diperlukan hanya sebagai klarifikasi saja.

Setelah ditanyai tiga pertanyaan, Romli dipersilahkan beristirahat dan melaksanakan shalat Jumat. Menurut pengacaranya, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran itu masih ditanyai seputar tiga surat yang diterbitkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yusril Ihza Mahendra.

"Pertanyaan penyidik belum masuk substansi pada saat Romli menjabat sebagai dirjen AHU," kata Juniver Girsang, pengacara Romli.

Sinyal Anies Maju Pilkada DKI 2024, PKS: Kalau Memang Cocok, Why Not?
WNA perempuan asal Jerman Laura Weyel - foto: Tangkapan Layar Instagram

Bule Jerman Serang Penjaga Vila di Bali Usai Ditagih Nunggak Sewa 4 Bulan

Video WNA perempuan asal Jerman viral di medsos bernama Laura Weyel merasa diperlakukan tidak adil oleh hukum Indonesia. Padahal nunggak sewa vila

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024