Soal Cabul di Sidoarjo

Pemerintah Jatim Usut Soal Ujian Cabul

VIVAnews – Soal ujian tengah semester (UTS) untuk siswa kelas enam SD di Sidoarjo, Jawa Timur, mengandung kalimat cabul. Dinas Pendidikan Jawa Timur langsung menurunkan timnya untuk mengusut hal itu.

“Sejak kemarin (29/10), ada dua orang dari provinsi yang langsung masuk ke ruangan kepala dinas. Mungkin untuk mengusut kasus naskah cabul itu,” kata salah seorang staf Dinas Pendidikan Kabupaten Sidoarjo, Jumat 30 Oktober 2009.

Staf yang tidak mau namanya disebut itu mengatakan bahwa Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sidoarjo, Agoes Boedi Tjahjono menemui tim dari pemerintah provinsi, didampingi Sekretarisnya Achmad Zaini dan Kabid Pendidikan Menengah Anik Kadarwati. Belum diketahui, apa isi pembicaraan pejabat dari Diknas Provinsi Jatim itu. Karena hingga kemarin Agoes belum bisa ditemui.

Sementara, para orang tua murid masih menunggu hasil kerja Dinas Pendidikan Provinsi Jatim. Mereka berharap, provinsi dan polisi menindaklanjuti peristiwa itu dengan serius.

"Saya berharap provinsi dan polisi bertindak tegas. Masalahnya ini menyangkut pelajaran yang diberikan kepada anak didik. Kalau dibiarkan, bagaimana nasib anak-anak dan dunia pendidikan di kota ini," kata seorang wali murid yang ditemui VIVAnews Kamis malam lalu 29 Oktober 2009.

Dalam naskah soal tersebut, terdapat cuplikan artikel yang berjudul "Pengusaha Bandel Dikerangkeng Bareng Mak Erot”. Isinya tentang hukuman untuk pengusaha swalayan yang kedapatan menjual produk makanan kemasan yang sudah kadaluwarsa.

Di bagian akhir artikel, dua alinea itu tertulis kalimat, "Hukuman tambahan harus dikerangkeng dijadikan satu karo (dengan-red) macan seminggu....I love you full...". Selain tidak senonoh, kalimat dalam soal itu juga menyimpang dari kaidah Bahasa Indonesia yang benar.

Sebelumnya, kota yang berjarak 25 kilometer dari Surabaya ini digegerkan dengan sejumlah orang tua siswa yang ramai-ramai protes. Mereka membicarakan adanya soal UTS bidang studi Bahasa Indonesia kelas enam (SD) yang disisipi kalimat mengandung arti porno.

Mendapati kalimat tidak senonoh itu, sejumlah orang tua siswa mengaku resah. Mereka menuding itu bukan hanya kesalahan pembuat soal. Kepala sekolah, tim penyusun naskah termasuk kepala dinas pendidikan Kabupaten Sidoarjo harus bertanggung jawab.

Meski Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sidoarjo Agoes Boedi Tjahjono telah mengeluarkan pernyataan dan meminta maaf. Sejumlah orang tua siswa mendesak polisi segera melakukan pengusutan. "Polisi juga harus mengusut hal ini," kata beberapa orang wali murid.

Laporan: Tudji Martudji | Surabaya

Pembakar Al-Quran Salwan Momika 'Diusir' dari Swedia, Kini Pindah ke Norwegia
Duel Vietnam vs Timnas Indonesia

Menakar Peluang Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia 2026, Ada Berapa Tahap Lagi?

Harapan pecinta sepakbola melihat Timnas Indonesia berlaga di Piala Dunia kembali muncul. Masih ada berapa tahap lagi untuk bisa lolos ke Piala Dunia 2026?

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024