Dua Pimpinan KPK Ditahan

Susno Bicara Soal Bibit dan Chandra

VIVAnews - Dua Pimpinan (nonaktif) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto dalam kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan dan pemerasan. Semalam, tiga Pimpinan KPK tidak diizinkan menjenguk Chandra dan Bibit.

"Itu ada prosedurnya," kata Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Susno Duadji usai pelantikan delapan Kapolda di Mabes Polri, Jakarta, Jumat 30 Oktober 2009.

Susno sejak kemarin tidak kelihatan di Mabes Polri. Bahkan saat pengumuman penahanan Bibit dan Chandra, Susno diwakili Wakabareskrim Irjen Dikdik Maulana Arif Mansyur. Nama Susno termasuk yang disebut-sebut dalam transkrip rekaman rekayasa kasus kriminalisasi pimpinan KPK yang kini beredar luas.
 
Mabes Polri secara resmi menahan Chandra dan Bibit usai keduanya menjalani wajib lapor. Alasan penahanan di antaranya lantaran keduanya sering menggelar jumpa pers yang dapat menggiring opini publik. Polisi juga khawatir keduanya melarikan diri, menghilangkan barang bukti, mengulangi perbuataannya kembali, dan tidak kooperatif.

Bibit dan Chandra ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan. Mereka diduga telah menyalahgunakan kewenangannya saat mencekal bos PT Masaro Radiocom Anggoro Widjojo dan mencabut cekal bos PT Era Giat Prima Joko Soegiarto Tjandra.

Para pimpinan KPK dan sejumlah tokoh yang mendukung Bibit dan Chandra dilarang menjenguk dua pimpinan KPK nonaktif itu oleh pihak kepolisian.

BUMI Resources Cetak Laba Bersih US$117,4 Juta di Tahun 2023
Persib Bandung vs Bhayangkara FC

1 Poin dari Markas Persib Cukup Membuat Bhayangkara FC Bersyukur

Persib Bandung berbagi poin dengan Bhayangkara FC dalam laga lanjutan Liga 1 2023/2024. Duel digelar di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Kamis 28 Maret 2024.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024