Dua Pimpinan KPK Ditahan

Tanggapan Presiden SBY Atas Bibit dan Chandra

VIVAnews – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta supremasi hukum dalam kasus penahanan dua pimpinan KPK nonaktif, Bibit Samad Riyanto dan Chandra Marta Hamzah, tetap ditegakkan.

Hal itu dikemukakan Menteri Komunikasi dan Informatika, Tifatul Sembiring, usai rapat di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Jumat 30 Oktober 2009.

“Hendaknya itu diproses sesuai dengan hukum yang ada. Kalau misalkan nanti, kasus yang dialami Chandra dan Bibit,” kata Tifatul. “Apalagi sudah dilimpahkan ke kejaksaan, kalau misalkan tidak memenuhi kan bisa di SP3.”

Tifatul mengatakan penahanan terhadap kedua pimpinan KPK itu masih dalam tahap yang wajar. Sebab, kata dia, di Indonesia tidak ada orang yang kebal terhadap hukum.

Lebih lanjut Tifatul mengatakan Presiden SBY prihatin atas opini yang berkembang di masyarakat yang seolah-olah pemerintah menzalimi orang-orang tertentu.

“Presiden mengingatkan agar semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Polri telah menahan Chandra dan Bibit, Kamis 29 Oktober 2009. Kedua pimpinan KPK itu ditahan dalam kasus penyalahgunaan wewenang.

Aturan Baru, Arab Saudi Izinkan Semua Jenis Visa Bisa Ibadah Umrah
Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Jumat, 26 April 2024

Nasib Jokowi di PDIP, Kaesang Pangarep Tidak Ingin Ikut Campur: Itu Urusan Partai Lain

Kaesang Pangarep, Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia, tidak ingin ikut campur terkait posisi Presiden Jokowi di PDIP. Termasuk nasib kakaknya, Gibran Rakabuming Raka

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024