Dugaan Monopoli

KPPU Perintahkan Carrefour Lepas Saham Alfa

VIVAnews - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memerintahkan kepada PT Carrefour Indonesia untuk melepas semua saham kepemilikan PT Alfa Retailindo Tbk (ALFA).

Putusan tersebut salah satu poin dalam sidang perkara No. 09/KPPU-L/2009 tentang Dugaan Praktik Monopoli dan atau Persaingan Usaha Tidak Sehat Atas Akuisisi PT Alfa Retailindo Tbk oleh PT Carrefour Indonesia. Berdasarkan proses akuisisi Alfa, Carrefour mengambil alih dengan membeli 75 persen saham pada Januari 2008.

"Majelis Komisi memerintahkan Carrefour Indonesia untuk melepaskan seluruh kepemilikannya di PT Alfa Retailindo Tbk kepada pihak yang tidak terafiliasi dengan PT Carrefour Indonesia selambatnya setahun setelah putusan ini berkekuatan hukum tetap," kata Ketua Majelis Komisi Dedie S Martadisastra saat pembacaan putusan sidang di kantor KPPU, Selasa, 3 November 2009.

Carrefour mendapatkan waktu 14 hari untuk mengajukan keberatan di pengadilan negeri.

Padahal, dalam putusan tersebut, Carrefour tidak terbukti melanggar pasal 28 UU No. 5 tahun 1999 tentang penggabungan, peleburan badan usaha, dan pengambilalihan saham.

Itu karena, belum ada peraturan pemerintah yang menjadi syarat formal berlakunya pasal 28 tersebut, maka demi hukum, KPPU menganulir tuduhan pasal tersebut.

"Berdasarkan penyelidikan pemeriksa KPPU, semua unsur pelanggaran pasal 28 terpenuhi oleh Carrefour. Namun karena belum ada produk hukum tetap maka tidak bisa dikenakan," ujar Dedie.

KPPU tetap memerintahkan Carrefour melepas seluruh sama Alfa agar pemicu pelanggaran pasal monopoli dan dominasi pangsa pasar tidak terjadi. "Konsekuensinya, karena memang sebagai salah satu pemicu yang menyebabkan dominasi pasar maka menurut kami Carrefour harus jual ke perusahaan yang tidak terafiliasi dengannya," ujarnya.

hadi.suprapto@vivanews.com

10 Makanan Wajib Dihindari Jika Ingin Awet Muda Seperti Ade Rai, Nomor 2 Paling Sulit
Booth Avanza di IIMS 2019.

Mau Beli Avanza atau Veloz Bekas, Segini Harga dan Pajak Tahunannya

Toyota Avanza pertama kali diluncurkan di Indonesia pada tahun 2004. Dibuat dengan konsep Multi Purpose Vehicle atau MPV, mobil tersebut langsung merebut hati masyarakat.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024