Kasus KPK

Chandra Terancam, Pengamanan Rutan Normal

VIVAnews - Pengamanan di Markas Komando Brimob, Kelapa Dua, Depok, masih terlihat normal. Meski pimpinan nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi, Chandra M Hamzah, terancam akan dihabisi di dalam penjara.

Menurut salah satu petugas jaga, pengamanan masih seperti biasa. Pengamanan tetap dilakukan 24 jam tanpa ada penambahan petugas. "Walaupun tidak ada dua pimpinan KPK itu, pengamanan seperti ini," kata petugas yang enggan menyebutkan namanya di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Selasa 3 November 2009.

Dalam rekaman yang diputar di Mahkamah Konstitusi, seseorang yang diduga Ong Yuliana Gunawan mengatakan kepada orang yang diduga Anggodo untuk mematikan Chandra saat di penjara.

Pantauan VIVAnews, saat ini sebanyak 10 petugas masih berjaga di depan pintu gerbang Rutan Mako Brimob. Mereka masih berjaga meskipun jam jenguk sudah habis sejak pukul 16.00.

Dalam wawancara khusus di TVOne, semula Anggodo menjelaskan bahwa tidak 100 persen yakin itu suaranya. Tapi tidak lama kemudian—setelah jeda iklan—Anggodo memastikan bahwa suara orang yang mengancam itu bukan suaranya.

"Itu bukan suara saya," katanya. Anggodo juga menegaskan bahwa penjara itu dikawal ketat polisi, kalau mau membunuh Bibit dan Chandra, maka dirinya harus membunuh puluhan polisi yang mengawal ruang tahanan Bibit dan Candra. "Bagaimana mungkin orang seperti saya bisa melakukan itu," Tanya Anggodo.

Video Toyota Calya Terjebak di Lumpur, Ada Cara Aman untuk Lolos
Nurul Ghufron

Wakil Ketua KPK Dilaporkan ke Dewas Terkait Pelanggaran Etik

M57+ Institute melaporkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, KPK, Nurul Ghufron, ke Dewan Pengawas atau Dewas KPK. Ghufron dilaporkan atas dugaan pelanggaran etik.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024