Rekaman KPK

Status Ganda Anggodo

VIVAnews - Anggodo Widjaja, adik tersangka korupsi Anggoro Widjaja, berstatus ganda soal rekaman rekayasa pelemahan KPK. Pertama, dia sebagai pelapor dugaan penyalahgunaan kewenangan oleh pimpinan KPK. Kedua, dia terlapor dugaan perekayasa kasus.

Pernah Anulir Vonis Mati Sambo, Kabar Majunya Suharto jadi Wakil Ketua MA Dikritisi

"(Anggodo) diperiksa dalam dua status, saksi pelapor terkait laporan penyalahgunaan wewenang oleh KPK, yang kedua soal isi rekaman, status terlidik atas permintaan TPF," kata Direktur II Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri Komisaris Besar Raja Erisman, Rabu 4 November 2009, malam.

Polisi baru mengawali status yang kedua tersebut. "Ini baru awal nanti akan ada pihak terkait yang dipanggil," ujarnya. "Siapa, misalnya saksi ahli IT (teknologi informasi) terkait rekaman itu."

Prof Yudan dan Pejabat BPIP Melayat ke Rumah Kayla Peserta Seleksi Paskibraka Sukabumi

Sebelumnya, pengacara Anggodo, Bonaran Situmeang, mengatakan pemeriksaan kliennya sejak kemarin malam untuk status pertama. "Klien saya saksi pelapor," ujarnya.

Anggodho telah usai diperiksa sekitar pukul 21.00, tadi. Kini dia sudah meninggalkan Markas Besar Kepolisian. Menurut Bonaran, kliennya tidak dicekal. Nanti kabur ke luar negeri? "Tidak, saya jamin," ujar Bonaran.

Pria 47 Tahun Ditemukan Tewas Bawa Bungkusan Pakaian Bekas di Trotoar Margonda

Diberitakan sebelumnya Anggodo dibawa polisi usai wawancara di tvOne, kemarin malam. Polisi menyatakan Anggodo diperiksa terkait isi rekaman. Bila tidak cukup bukti untuk ditetapkan sebagai tersangka hingga pukul 20.00, malam ini, dilepas. Sekitar pukul 21.30, Anggodo meninggalkan Bareskrim melalui pintu samping. Sehingga, wartawan yang menunggu komentarnya kecele.

Ilustrasi mata uang Jepang

Yen Amblas ke Level Terendah dalam 34 Tahun, Menkeu Jepang Bakal Ambil Tindakan

Menteri Keuangan Jepang, Shunichi Suzuki menyatakan, akan mengambil tindakan yang tepat terhadap pergerakan pasar mata uang yang berlebihan.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024