Penggerebekan Pabrik Narkoba di Cengkareng

Polisi Temukan 10 Ribu Butir Ekstasi

VIVAnews - Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, melakukan penggerebekan di Perumahan Taman Palem Lestari Blok A8 No 3 RT 4 RW 16, Cengkareng Barat, Jakarta Barat.

Dari penggerebekan itu ternyata petugas mendapatkan puluhan ribu pil ekstasi, bukan shabu-shabu seperti pada berita sebelumnya.

Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Anjan Pramuka Putra mengatakan, barang bukti ekstasi yang disita petugas lebih dari 10.000 butir. Polisi masih melakukan identifikasi terhadap barang bukti yang ditemukan.

"Masih akan dikembangkan kepada jaringan yang lain. Omsetnya mencapai miliaran rupiah," ujarnya, Kamis 5 November 2009.

Polisi hingga kini masih melakukan pemeriksaan di lokasi penggerebekan. Rumah mewah bercat merah itu sudah dipasangi garis polisi.
 
Menurut ketua RT setempat bernama Sugiwirawan, rumah yang digunakan sebagai tempat produksi itu milik Toni dan telah dijual kepada orang lain.

Risma Populer di Jatim tetapi Elektabilitas Khofifah Tinggi, Menurut Pakar Komunikasi Politik
Ilustrasi Paspor

Kelanjutan Nasib Hyoyon SNSD, Bomi Apink hingga Im Nayoung Pasca Paspornya Ditahan Imigrasi Bali

Saat ini, paspor semua pemeran dan kru, dengan total sekitar 30 orang, disita. Mereka juga saat ini tinggal di sebuah hotel sementara itu kasus ini sedang diselidiki.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024