Billy Ingin Kontrak Ihza and Ihza Dua Tahun

VIVAnews - Billy Sindoro, bos First Media ternyata ingin mengontrak kantor hukum Ihza and Ihza, kantor hukum milik Yusril Ihza Mahendra dan adiknya Yusron Izha Mahendra. "Billy katakan Lippo Group mau jadi klien kami untuk jangka waktu dua tahun," kata Yusril Ihza Mahendra usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 25 September 2008.

Yusril mengaku, pertemuan itu berlangsung mulai pukul 10.30 WIB pada 16 September 2008 selama sekitar 20 menit. "Baru saya jelaskan mengenai prosedur dan fee. Setelah itu dia keluar," jelasnya.

Menurut Yusril, dalam pemeriksaan yang berlangsung sekitar dua jam itu, penyidik komisi antikorupsi juga menanyakan kedekatannya dengan tersangka Billy Sindoro. "Saya jawab, dibilang kenal, susah juga," tuturnya.

Yusril diperiksa komisi antikorupsi terkait dengan pertemuannya dengan Billy Sindoro pada 16 September di kantornya. Telepon Yusril pun sempat disadap komisi anti korupsi karena pertemuan pada 16 September 2008.

Satu hari setelah pertemuan itu, Billy ditangkap komisi antikorupsi di Hotel Aryaduta. Billy diduga telah memberikan Rp 500 juta kepada anggota KPPU M Iqbal yang juga ikut ditangkap. Pemberian uang itu diduga terkait dengan putusan KPPU mengenai hak siar Liga Inggris yang dimenangkan siaran berbayar, Astro TV.

Ada Kabar Jaksa Peras Saksi hingga Rp3 Miliar, KPK Bilang Begini
Bank Mandiri memberikan bingkisan kepada 57.000 anak yatim dan duafa

Tebar Berkah Ramadan 1445 H, Mandiri Group Santuni 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Bank Mandiri bersama anak perusahaan memberikan bingkisan kepada 57.000 anak yatim dan duafa, di seluruh Indonesia sebagai bentuk empati.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024