DPR: Kasus KPK Tak Berdampak ke Rupiah

VIVAnews - Ketua Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) Harry Azhar Aziz mengaku kasus Bibit dan Chandra yang membawa institusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri tidak berdampak serius terhadap nilai tukar rupiah dan investasi di Indonesia.
 
Menurut Harry, pergerakan volatilitas nilai tukar yang sekarang melemah lagi akibat aliran dana panas yang sifatnya spekulatif. "Kalau menurut saya, yang keluar itu hanyalah para spekulan, makanya disebut hot money," ujarnya melalui sambungan telepon di Jakarta, Kamis, 5 November 2009.
 
Kasus KPK vs Polri, di melanjutnya, hanya merupakan penyesuaian terhadap perilaku aparat yang sifatnya sementara. Dalam jangka pendek kasus ini diperkirakan memberi dampak negatif pada investor. Namun, jika dilihat secara jangka panjang kasus ini bisa memunculkan ekspektasi positif terhadap investor asing.
 
"Sebab dengan terbukanya kasus ini, berarti sistem hukum di Indonesia mulai terbuka dan diharapkan semakin membaik," kata Harry.
 
Harry memandang, Bank Indonesia tidak perlu terburu-buru mengamankan posisi rupiah yang sedikit melemah dibanding awal pekan lalu. Pasalnya pelemahan sekarang ini sifatnya juga sementara.
 
"Kita lihat dulu sejauh apa rupiah bisa terpuruk. Kalau jangka pendek mungkin bisa (terpuruk) tetapi kalau untuk jangka panjang tidak terlalu kawatir. Jadi, optimistis rupiah dan stabilitas makro tetap terjaga," ujarnya.

antique.putra@vivanews.com

Pakar Hukum Tegaskan Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, Tak Bisa Tekan Hakim
Kebakaran restoran di Tangerang usai tersambar petir

Tersambar Petir, Bangunan Saung Bambu Mang Eking di Tangerang Terbakar

Bangunan pada restoran khas sunda Saung Bambu Mang Eking yang berada di Kelurahan Mekar Bakti, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, ludes terbakar pada Rabu, 17 April

img_title
VIVA.co.id
17 April 2024