Kasus Dugaan Suap

Senin, Ary Muladi Diperiksa Bareskrim Polri

VIVAnews - Ary Muladi, salah satu saksi kunci kasus dugaan kriminalisasi dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), akan diperiksa polisi. Markas Besar Polri akan memeriksa Ary sebagai saksi.
"Hari Senin (9 November) Ary Muladi akan diperiksa sebagai saksi," salah satu pengacara Ary Muladi, Sugeng T Santoso, sebelum mendampingi kliennya memberikan klarifikasi kepada Tim 8, di Gedung Wantimpres, Jakarta Pusat, Sabtu 7 November 2009.

Ary Muladi akan menjalani pemeriksaan di Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri. Untuk jadwal pasti pemeriksaan, Sugeng belum dapat memberikan waktunya.

Pemeriksaan Ary itu dalam kapasitasnya sebagai saksi. "Dengan sangkaan dugaan penyuapan," ujar Sugeng. Ary kini masih menjalani klarifikasi dari Tim 8 yang dipimpin Adnan Buyung Nasution.

Ary merupakan salah satu kunci pengungkapan kasus Bibit dan Chandra. Ary adalah teman dekat Anggodo Widjojo, adik tersangka korupsi KPK Anggoro Widjaja. Dalam kasus ini, Ary diduga berperan sebagai orang yang menyalurkan uang suap ke pejabat KPK.

Semalam, Adnan Buyung Nasution berharap, setelah mendapat keterangan dari Ary, kekaburan dalam proses pengungkapan dugaan kasus suap yang kemudian mengaitkan nama pimpinan nonaktif KPK itu terang benderang.

Drama 4 Gol Lawan Madura United, Dewa United Jaga Asa Tembus Championship Series

ismoko.widjaya@vivanews.com

Simulasi Makan Siang di Tangerang, Menko Airlangga Hartarto

Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran Butuh 6,7 Juta Ton Beras per Tahun

Program makan siang gratis yang diusung oleh Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka diperkirakan membutuhkan 6,7 juta ton beras per tahunnya.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024