Rekaman KPK

Penyidik Kejagung-Polri Hadiri Gelar Perkara

VIVAnews - Tim verifikasi akan menghadirkan penyidik dan penuntut dalam gelar perkara kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan dua pimpinan nonaktif KPK Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah.

"Nanti kami akan sampaikan fakta yang dikumpulkan kepada semua pihak yang terlibat langsung dalam kasus ini," kata Anggota tim verifikasi Hikmahanto Juwana dalam diskusi Radio Trijaya, di Jakarta, Sabtu 7 November 2009.

Tim akan bertindak sebagai sparing partner dalam gelar pekara itu. Tim Independen Verifikasi Fakta dan Proses Hukum tidak akan mencampuri kewenangan dan keputusan dua institusi penegak hukum, Polri dan Kejaksaan Agung.

Menurut dia, tim hanya akan mempertanyakan kesolidan perkara berdasarkan fakta dan pasal yang diterapkan terhadap Bibit dan Chandra.

Mobil Listrik Vinfast Pakai Sistem Sewa Baterai, Segini Biayanya

"Publik harus diyakinkan, sistem hukum menjadi pertaruhan," ujar Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia ini.

Hikmahanto mengingatkan, jika keputusan polisi dan jaksa agung tidak solid maka kepercayaan publik akan hilang. Bukan hanya publik dalam negeri tapi juga kepercayaan publik dunia luar terhadap sistem hukum.

"Tim ingin meyakinkan bahwa apapun yang terjadi tidak ada rekayasa," ujar dia. Gelar perkara kasus dugaan kriminalisasi KPK akan dilakukan sekitar pukul 13.00 WIB di Gedung Dewan Pertimbangan Presiden, Jalan Veteran, Jakarta Pusat.

Dominasi Skuad Timnas U-23 di Piala Asia, Menpora Dito Akan Terus Maksimalkan PPLP dan SKO


ismoko.widjaya@vivanews.com

Pengakuan Pelatih Yordania Jelang Laga Lawan Timnas Indonesia U-23
Gelombang tinggi laut terjang pesisir pantai (foto ilustrasi)

BMKG Sebut Gelombang hingga 2,5 Meter Bakal Terjadi di Perairan Indonesia, Ini Lokasinya

BMKG mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi yang berpotensi terjadi di beberapa wilayah perairan pada 20 hingga 21 A

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024