Langgar Aturan Ruang Terbuka Hijau

Foke Resmi Tutup 27 SPBU

VIVAnews - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara resmi akan menutup 27 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berada di jalur hijau. Langkah itu dilakukan untuk menambah ruang terbuka hijau (RTH) hingga mencapai 13,9 persen dari total luas wilayah.

Penutupan secara resmi itu dilakukan Gubernur DKI Fauzi Bowo pada Minggu pagi, 8 November 2009. Foke, panggilan Fauzi Bowo itu akan memasangkan pin di pintu masuk SPBU dan dilanjutkan dengan menanam pohon.

Penutupan SPBU tersebut mengacu pada Instruksi Gubernur Nomor 75 tahun 2009 tentang Pelaksanaan Penertiban dan Refungsionalisasi SPBU yang beroperasi di 27 lokasi jalur hijau dan daerah milik jalan.serta Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 138 Tahun 2005 tentang Larangan Mengeluarkan Rekomendasi, Izin dan Perpanjangan Izin SPBU yang berada di jalur hijau/taman.

Gunung Ibu Erupsi Kembali, Semburan Abu Tebal Membubung Tinggi 4.000 Meter

Untuk melancarkan teknis penutupan, Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta telah mengalokasikan dana Rp 50 juta per SPBU untuk biaya penutupan. Sedangkan dana sosialisasi termasuk pemasangan papan nama disiapkan Rp 25 juta. Dengan ditutupnya 27 SPBU tersebut, RTH di DKI Jakarta akan bertambah sekitar 4 hektare.

antique.putra@vivanews.com

Jemaah haji menggunakan payung menghindari cuaca panas di Kota Mekah

Jelang Musim Haji, Begini Kondisi Terkini Cuaca di Tanah Suci

Tingkat kelembaban dan iklim udara yang lebih tinggi dari kondisi di Tanah Air pun menjadi perhatian serius jelang tibanya jemaah haji Indonesia di Tanah Suci.

img_title
VIVA.co.id
11 Mei 2024