Pemerintah Revisi Keppres Pengadaan Barang

VIVAnews - Pemerintah akan melakukan revisi Perpres No.67/2005 tentang Public Private Pathnership (PPP) dan Keppres No.80/2003 tentang Pengadaan Barang. Revisi perpres itu masuk dalam program kerja 100 hari.

"Itu dalam 100 hari harus selesai. Deadline-nya 1 Februari," kata Menneg PPN/ Kepala Bappenas Armida Alisjahbana di Jakarta, Senin, 9 November 2009.

Deputi Menneg PPN bidang Sarana dan Prasarana Dedy S Priatna mengatakan saat ini ada permasalahan pengalihan saham dari perusahaan pemenang tender suatu proyek infrastruktur ke perusahaan lain.

Nantinya hal tersebut dimungkinkan meski saat ini dalam Perpres No. 67/2005 tidak diperbolehkan. Pengalihan saham yang dimaksud bukanlah pengalihan secara mayoritas, tetapi hanya sebagian.

MK Sebut Hakim Arsul Sani Bisa Tangani Sengketa Pileg PPP

Langkah ini dilakukan agar proyek infrastruktur menarik bagi investor.

Perbedaan Internet Dedicated dan Up To Shared Bandwidth | Saat ini jaringan internet sudah semakin luas tersedia untuk banyak orang.

Ada Lampu Jalan di Jakarta Bisa Terkoneksi sama Internet

Anak usaha Jakpro menginisiasi pemanfaatan lampu jalan milik Pemerintah Provinsi Jakarta untuk dikembangkan menjadi PJU Pintar. Bisa terkoneksi internet dan 5G.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024