Sidang Lima Eksekutor Nasrudin

Juan Felix: Daniel Hanya Jadi Korban

VIVAnews – Juan Felix Tampubolon, pengacara terdakwa kasus penembakan Direktur Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnain, mengatakan kliennya, Daniel Daen, adalah korban dalam lingkaran kasus pembunuhan yang menyeret nama Antasari Azhar itu.

“Sebenarnya dia sempat tidak mau melaksanakan perintah penembakan, tapi karena diancam dihabisi karena alasan sudah tahu rahasia negara, akhirnya dia mau,” kata Juan Felix usai sidang dengan agenda mendengarkan keterangan Daniel di Pengadilan Negeri Kota Tangerang, Senin 9 November 2009.

Argumentasi lain yang dikemukakan Juan Felix untuk menguatkan posisi Daniel hanyalah korban konspirasi ialah karena kliennya dibohongi. Yakni dikatakan bahwa dia akan menjalankan tugas negara dengan membunuh Nasrudin.

“Juga dikatakan bahwa Nasrudin ini orang yang berbahaya dan akan mengacaukan jalannya Pemilu,” kata Juan Felix.

Sementara itu, persidangan di PN Kota Tangerang selanjutnya akan diperdengarkan kesaksian dari Wiliardi Wizard, mantan Kapolres Jakarta Selatan berpangkat Komisaris Besar, yang kini menjadi terdakwa karena namanya juga ikut terseret dalam kasus pembunuhan Nasrudin.

Seperti diketahui, kasus pembunuhan Nasrudin ini juga telah menyeret sejumlah petinggi lembaga penegak hukum. Di antaranya Antasari Azhar yang kemudian mundur dari Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi setelah menjadi terdakwa kasus itu.

Lima orang lainnya yang diduga berperan sebagai eksekutor pembunuhan kini telah ditetapkan menjadi terdakwa semua. Mereka adalah Daniel Daen, Eduardus alias Edo, Fransiskus, Hendrikus dan Heri Santosa.

Freeport Boss Meets Jokowi to Discuss Mining Contract Extension

Laporan: Rukyat Soheh| Tangerang

Ilustrasi pelaku

Sopir Taksi Online yang Todong Penumpang Wanita dan Minta Rp100 Juta Jadi Tersangka

Polisi telah menangkap sopir taksi online yang menodong dan melakukan pemerasan terhadap penumpang wanitanya.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024