VIVAnews - Jaksa Agung Hendarman Supandji mengakui bahwa tidak ada alat bukti mengenai aliran dana kepada Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah. Meski demikian kejaksaan akan tetap meneliti berkas penyidikan dari kepolisian.
"Memang kalau alat bukti tidak ada, tapi alat bukti yang lain bisa menyimpulkan adanya peristiwa," kata Hendarman usai rapat dengan Komisi Hukum di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin 9 November 2009.
Hendarman menjelaskan, dalam berkas penyidikan tidak ada bukti penerimaan dua komisioner nonaktif KPK menerima dana secara langsung. Namun hal tersebut akan diteliti kembali oleh kejaksaan.
"Memang penerimaan secara langsung tidak ada, tentunya nanti akan saya simpulkan bersama," jelasnya.
Seperti diketahui, polisi menetapkan Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah, sebagai tersangka. Bibit dan Chandra dituduh telah menyalahgunakan kewenangannya dan menerima suap.
VIVA.co.id
26 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Erick Thohir memberikan komentar penuh semangat setelah Timnas Indonesia U-23 berhasil mencapai babak semifinal Piala Asia U-23 dengan mengalahkan Korea Selatan.
Detik-detik Timnas Indonesia Tembus Semifinal Piala Asia U-23, Penyelamatan Berkelas Ernando Ari!
Jabar
23 menit lalu
Dalam pertandingan yang penuh dengan emosi dan ketegangan, Timnas Indonesia U-23 meraih kemenangan penting melawan Korea Selatan untuk mencapai babak semifinal.
Galaxy AI Kini Mendukung Bahasa Indonesia di Galaxy S24 Series, Begini Cara Pakainya
Gadget
31 menit lalu
Samsung resmi mengumumkan kehadiran bahasa Indonesia di fitur kecerdasan buatan Galaxy AI pada seri Galaxy S24. Cukup 3 langkah untuk mengaktifkannya.
Timnas Indonesia menembus semifinal Piala Asia U-23 setelah mengalahkan Korea Selatan dalam drama adu penalti yang dramatis. Artikel ini uraikan jalannya pertandingan.
Selengkapnya
Isu Terkini