Kasus KPK

Hendarman Akui Tak Ada Bukti Aliran Dana

VIVAnews - Jaksa Agung Hendarman Supandji mengakui bahwa tidak ada alat bukti mengenai aliran dana kepada Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah. Meski demikian kejaksaan akan tetap meneliti berkas penyidikan dari kepolisian.

"Memang kalau alat bukti tidak ada, tapi alat bukti yang lain bisa menyimpulkan adanya peristiwa," kata Hendarman usai rapat dengan Komisi Hukum di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin 9 November 2009.

Hendarman menjelaskan, dalam berkas penyidikan tidak ada bukti penerimaan dua komisioner nonaktif KPK menerima dana secara langsung. Namun hal tersebut akan diteliti kembali oleh kejaksaan.

"Memang penerimaan secara langsung tidak ada, tentunya nanti akan saya simpulkan bersama," jelasnya.

Seperti diketahui, polisi menetapkan Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah, sebagai tersangka. Bibit dan Chandra dituduh telah menyalahgunakan kewenangannya dan menerima suap.

Anggota DPR Salut Kejagung Berani Usut Dugaan Korupsi di Sektor Tambang
Pemain Timnas Indonesia, Justin Hubner

Drama Penalti Diulang Justin Hubner hingga Penalti Gagal Bikin Deg-degan Suporter Timnas

Duel Timnas Indonesia U-23 melawan Timnas Korea Selatan U-23 di perempat final Piala Asia U 23 benar-benar membuat jantungan suporter Timnas

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024