Manohara Tak Menyerah dengan Tuntutan Fakhry

VIVAnews - Manohara dituntut untuk membayar Rp 300M karena telah mencemarkan nama baik Pangeran Kelantan, Tengku Muhammad Fakhry.

Manohara yang ditemui sejumlah wartawan di restoran Buffet Hotel Grand Hyatt, Thamrin, Jakarta Selatan mengaku tidak terima atas tuduhan pencemaran nama baik yang diperkarakan suaminya tersebut.

"Tidak ada bukti-bukti kuat kalau itu pencemaran nama baik, Mano berbicara apa adanya," ujar wanita yang berprofesi sebagai model itu.

Mano juga turut mempertanyakan apakah tuduhan pencemaran nama baik bisa dilakukan di pengadilan Syariah. "Setau Mano nggak bisa, karena di Malaysia itu cuma ada pengadilan Syariah dan yang digugat itu adalah hukum Syariah," ujar Mano, sapaan akrab, dara cantik berusia 17 tahun itu.

Sebagai salah satu bukti kuat Manohara adalah, keterangan dari maskapai penerbangan Malaysia, Wijaya Air yang membenarkan bahwa penculikan Manohara direncanakan, dan ada bukti visum yang berbicara.

Terkuak, Ada Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

"Semua bukti kuat, tapi kita belum bergerak aja. Mano juga belum wajib dikenakan denda karena tuduhan itu belum konkrit," ujar putri Daisy Fajarina ini menjelaskan.

Arema FC

Soal Anggapan Raja Penalti Liga 1, Begini Pembelaan Arema FC

Arema FC menolak anggapan sebagai tim paling diuntungkan oleh wasit karena banyak menerima hadiah penalti di Liga 1. Singo Edan menilai penalti yang mereka dapat murni.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024