Kasus KPK

Pram: Sekarang, Kasus KPK Tergantung Presiden

VIVAnews - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Pramono Anung, menilai kelanjutan kasus yang melilit dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah, tergantung pada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Rekomendasi Tim Independen Verifikasi Fakta dan Hukum Kasus itu tak memiliki kekuatan hukum.

"Menurut saya, harus dipisahkan ranah hukum dan politik. Apapun karena dibentuk Presiden, ya Presiden harus segera mengkaji benar-benar, mencermati dan segera menanggapi karena sekarang ini jadi skala prioritas masyarakat," kata Pram di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 10 November 2009.

Jadi Gampang Sakit, Benarkah Stres Mempengaruhi Sistem Imun?

Pramo mengatakan, sebaiknya Presiden segera duduk bersama kepolisian dan kejaksaan. "Soal tindak-lanjut rekomendasi, kewenangan sepenuhnya ada pada presiden," ujarnya.

Semalam, Tim menyatakan kasus Bibit-Chandra tak layak dilanjutkan ke penuntutan karena terdapat bolong-bolong besar dalam pembuktian. Tim pun sudah merekomendasikan pada Presiden untuk menghentikan pengusutan dugaan kasus penyalahgunaan wewenang itu.

Kuota Eropa Lengkap! Berikut 24 Tim yang Pastikan Tiket ke Piala Dunia Antarklub 2025

Pram juga menyesalkan, tim mengumumkan rekomendasi sebelum Presiden merespons hasilnya. "Seyogyanya jangan dibuka ke publik karena akan menjadi polemik. Padahal sifatnya rekomendasi belum tentu dilaksanakan," kata politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

Jayabaya

Isi Ramalan Prabu Jayabaya yang Sebut Cerminkan Pemimpin Indonesia

Pada Kitab Musasar Jayabaya disebutkan bahwa, di bait 18 disebutkan sempat meramalkan para pemimpin cerdas yang dimiliki Indonesia. berikut isi salah satu bait penjelasan

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024