18 Calon Hakim Agung Jalani Tes Makalah

VIVAnews - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mulai melakukan seleksi calon hakim agung. Hari ini, 18 calon hakim agung mengerjakan tes membuat makalah.

Tes penulisan makalah 5 halaman ini dilakukan di ruang rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Kamis, 25 September 2008. Para calon hakim harus menuliskan visi, misi dan apa yang akan dilakukan jika terpilih menjadi hakim agung dalam waktu sejam.

Sebagian dari 18 calon hakim agung itu adalah Andi Abu Ayub Saleh, Djafni Djamal, I Gusti Made Antara, Kimar Saragih, Muhammad Ramli, Rosmala Sitorus, Raden Muchtar Panggabean, Barita Siringoringo, Rusli Muhammad, dan Soemarmo. Mereka bersaing memperebutkan 9 kursi hakim agung.

"Satu posisi diikuti dua orang. Jadi kalau ada 18 yang mengikuti fit & proper test, maka posisi yang diisi 9 orang," kata anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Nasir Jamal.

Setelah tes makalah, mereka akan mengikuti fit & proper test antara 13 Oktober sampai 16 Oktober 2008. Pada 16 Oktober itu, akan muncul 9 nama yang berhak mendapatkan kursi hakim agung.

Untuk diketahui, bersamaan dengan tes makalah ini, Panitia Kerja Rancangan Undang-undang Mahkamah Agung menggelar rapat di ruangan yang bersisian. Rapat ini digelar di luar jadwal.

PKS Hormati Putusan MK: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran
Beli Sepatu Bola Rp 10 Juta, Kena Pajak Rp 31 Juta

Viral Beli Sepatu Bola Rp10 Juta, Kena Pajak Rp31 Juta, Ini Kata Bea Cukai

Bea Cukai mengatakan bahwa pengenaan pajak Rp 31,8 juta tersebut merupakan sanksi ketidaksesuaian Cost, Insurance and Freight (CIF) atau total nilai harga barang ditambah

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024