Kasus KPK

Polisi Persilakan KPK Teruskan Sadap Anggodo

VIVAnews - Mabes Polri menolak mengungkapkan apakah pihaknya sudah menyita rekaman percakapan Anggodo Widjojo dengan sejumlah pihak. Karena penyadapan itu kerjaan KPK, Polri belum menetapkan rekaman itu akan dijadikan bukti di kepolisian atau tidak.

"Saya belum tahu, yang jelas kita akan berupaya untuk bekerjasama dengan KPK, ini bukti di pakai di sini atau bukti yang mana," kata Kadiv Humas Irjen Pol Nanan Soekarna dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa 10 November 2009.

Nanan mengakui rekaman itu sebetulnya merupakan buktiĀ  milikk KPK atas penyadapan terhadap Anggodo Widjojo, adik kandung Anggoro Widjojo.

"Harapan kepolisian lanjutkan saja kalau sudah menyadap Anggodo. Kalau KPK berani menyadap Anggodo silakan teruskan, berarti sudah menjadi terlidik dan tersidik. Polisi umumnya, KPK soal korupsinya," kata dia.

Anggodo diduga orang yang berperan besar dalam kasus dugaan kriminalisasi dua pimpinan KPK nonaktif Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah. Bibit dan Hamzah dituding melakukan tindakan dengan pasal yang berubah-ubah. Pertama karena kasus penyalahgunaan wewenang, kemudian berubah menjadi penyuapan, dan terakhir menjadi pemerasan.

Rusia Tiba-tiba Pindahkan Rudal Supersoniknya ke Timur Tengah, Bantu Iran?
Kemenhan / Kemhan RI / Kementerian Pertahanan Republik Indonesia

Proyek Kantor Prabowo di IKN Senilai Rp 1,7 Triliun Mulai Dilelang

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mulai melelang proyek Pembangunan Gedung dan Kawasan Perkantoran Kementerian Pertahanan di Ibu Kota Nusantara (IKN)

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024