VIVAnews - Spanduk tanpa izin bertebaran bebas di wilayah Jakarta Selatan. Hal ini memaksa petugas Satpol PP melakukan penertiban, untuk menjaga ketertiban dan keindahan kota.
Kepala Satpol PP Jakarta Selatan, Jurnalis mengatakan, pihaknya tidak akan kompromi terhadap spanduk liar atau yang tidak memiliki izin.
Setiap muncul di lapangan, pasti akan langsung ditertibkan dan dimusnahkan.
"Kalau ada banyak spanduk yang terpasang di sepanjang jalan kan tidak enak dilihat, bisa mengganggu keindahan. Makanya kita tertibkan, khususnya yang tidak memiliki izin" katanya, Selasa 10 November 2009.
Di kawasan Ragunan, Pasar Minggu, setiap harinya petugas menertibkan 10 spanduk liar. Spanduk tersebut kebanyakan milik partai politik dan perusahaan berskala mikro.