VIVAnews - Dedy Suwarsono, terdakwa kasus dugaan penyuapan terhadap anggota Dewan Perwakilan Rakyat dituntut empat tahun penjara. Dedy juga diharuskan membayar denda Rp 75 juta subsider enam bulan kurungan.
"Bersalah melakukan tindak pidana korupsi," kata Jaksa Penuntut Umum, Agus Salim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, 17 November 2008. Jaksa menilai, perbuatan terdakwa diancam pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (1) Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Menurut jaksa, Dedy terbukti menyuap anggota Komisi Perhubungan Dewan Perwakilan Rakyat Bulyan Royan sebesar Rp 1,43 miliar dan Rp 250 juta. Uang itu diserahkan Dedy ke Bulyan agar perusahaannya, PT Bina Mina Karya Perkasa menjadi pemenang dalam tender pengadaan 20 kapal patroli pada Direktorat Jenderal Departemen Perhubungan. "Terdakwa secara sengaja memberikan uang agar dimenangkan dalam proyek tender," kata Agus dalam sidang yang dipimpin oleh Hakim Teguh Hariyanto.
Fakta Hukum, kata Jaksa Hendarbeni Sayekti, menyatakan terdakwa telah memberikan sejumlah uang kepada Bulyan Royan secara bertahap. Riniciannya, periode agustus hingga oktober 2007, terdakwa telah memberikan uang sebanyak Rp 250 juta kepada Bulyan. "Sebagai tanda jadi ikut proyek tender pengadaan kapal patroli," kata dia.
Selain itu, Dedy juga telah memberikan uang melalui transfer kepada Bulyan senilai Rp 1,43 miliar melalui PT Tetra Dua Sisi. Menurut Jaksa, uang tersebut merupakan dana permintaan Bulyan sebesar tujuh persen dari nilai pagu anggaran.
Tidak hanya itu, terdakwa juga terbukti memberikan uang kepada pejabat pembuat komitmen Tansea Parlindungan Malau sebesar Rp 152 juta dan US$ 2000 serta uang sebanyak Rp 5 juta kepada Kuasa Pengguna Anggaran Djoni Anwir Algamar. "Malau dan Algamar mengatur rekanan sebagai pemenang," kata jaksa.
Atas tuntutan ini, Penasihat Hukum Dedy akan mengajukan nota pembelaan. Sidang akan dilanjutkan pada Senin pekan depan.
VIVA.co.id
29 Maret 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
VIVA Networks
PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) telah menyiapkan layanan Bengkel Siaga untuk mobil dan sepeda motor yang tersebar di 66 titik guna menyambut mudik lebaran 2024.
Istilah "insecure" erat kaitannya dengan tingkat percaya diri seseorang, yang merupakan perasaan yang dapat berubah sesuai dengan situasi yang dialami. Apakah ini dosa?
4 Zodiak Akan Alami Midlife Crisis di Bulan April 2024, Scorpio Pertanyakan Eksistensi Diri
IntipSeleb
38 menit lalu
4 zodiak berikut ini bakal mengalami midlife crisis di bulan April mendatang, entah karena kesulitan keuangan hingga jalan hidup yang berubah, dari Gemini hingga Scorpio.
Jalani Hubungan LDR, Ayu Ting Ting Tanyakan Tips Hubungan Romantis Kepada dr Aisyah Dahlan
JagoDangdut
38 menit lalu
Dalam upaya membangun rumah tangga yang baik, biduan Ayu Ting Ting mencari solusi. Ia bertanya kepada dr. Aisyah Dahlan, yang memberikan nasihat dalam sebuah acara
Selengkapnya
Isu Terkini