BEI Beri Sanksi Tertulis Finan Corpindo

VIVAnews - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan sanksi peringatan tertulis kepada PT Finan Corpindo Nusa.

Sanksi diberikan karena berdasarkan hasil pemeriksaan otoritas bursa terhadap transaksi saham PT Ratu Prabu Energi Tbk (ARTI) periode Januari-Agustus 2009, Finan Corpindo melakukan marking the close.

Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI Uriep Budhi Prasetyo dalam penjelasan tertulis bursa di Jakarta, Selasa 10 November 2009 mengatakan, marking the close itu dilakukan untuk menciptakan harga agar penutupan saham Ratu Prabu berada pada tingkat tertentu.

Ketika dikonfirmasi, Direktur Utama Finan Corpindo Nusa Edwin Sinaga mengatakan, pihaknya sudah memberikan penjelasan kepada BEI terkait temuan bursa mengenai pembentukan harga yang tidak sesuai mekanisme pasar tersebut.

"Kami sudah sampaikan penjelasan kepada bursa dan mereka memahami," kata Edwin kepada VIVAnews.

Meski demikian, Finan Corpindo menerima peringatan tertulis itu, karena hal tersebut sesuai aturan yang berlaku. "Yang jelas, kami sebenarnya tidak ada maksud untuk melanggar aturan," tuturnya.

Ada 4,14 Juta Temuan di Google jika Klik Kata Ini

arinto.wibowo@vivanews.com

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan [dok. Kemenko Marves]

Jokowi Beri Tugas Baru ke Luhut Urus Sumber Daya Air Nasional

Presiden Jokowi menunjuk Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Ketua sekaligus anggota Dewan Sumber Daya Air Nasional.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024