Kasus KPK

"Kalau Baik, Kapolri & Jaksa Agung Mundurlah"

VIVAnews - Kapolri dan Jaksa Agung dinilai gagal menyelesaikan kasus dua pimpinan nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi, Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah. Oleh sebab itu, mereka didesak untuk mengundurkan diri.

"Jika peristiwa ini terjadi di luar negeri Kapolri dan Jaksa Agungnya sudah bunuh diri," kata pengamat ekonomi, Faisal basri dalam Rapat Dengar Pendapat antara Komisi III DPR dengwan Lembaga Swadaya Masyarakat, di gedung DPR, Jakarta, Selasa 10 November 2009. "Kalau Kapolri orang baik, Jaksa Agung orang baik, maka mundurlah mulai besok," tambah dia.

Menurut Faisal Basri, Kapolri Bambang Hendarso Danuri dan Jaksa Agung Hendarman Supandji tidak bisa bekerja menegakkan hukum di negeri ini. Dia mengatakan keduanya hanya bekerja seperti 'mesin', yang bekerja setelah mendapatkan perintah. "Saya tidak tahu muka seperti apa yang dipunyai kapolri dan jaksa agung ini sehingga bekerja seperti mesin," kata dia.

Dalam agenda RDP ini, dihadiri oleh beberapa aktifis seperti Ray Rangkuti, Yudi Latief, Effendy Ghazali, Jeirry Sumampouw, Johan Silalahi, Franky Sahilatua, Iman Putrasidin, Usman Hamid, Fadjroel Rachman, Sebastian Salang, Faisal Basri, Mahasiswa BEM UI, dan lainnya.

Sebelumnya, DPR juga telah memanggil Jaksa Agung dan Kapolri untuk memperjelas kasus Bibit dan Chandra.

Kapan Bumi Kiamat?
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Prasetyo Edi Marsudi.

Ketua DPRD Minta Pemprov DKI Perbaiki Kualitas APBD, Singgung Permukiman Kumuh

Ketua DPRD DKI menilai RKPD tahun 2025 tidak fokus.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024