Dua Gembong Runmor Tewas Didor

VIVAnews - Dua komplotan pencuri sepeda motor tewas diterjang peluru petugas Polres Tangerang Kabupaten. Pelaku ditembak karena melawan saat diringkus petugas.

Keduanya tertangkap tangan ketika sedang mengakali sepeda motor milik warga di depan Kantor Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, kemarin malam.

Kedua tersangka adalah Rudi bin Yakub, 22 tahun dan Hasanudin bin Yakub, 20 tahun. Mereka tewas saat menuju ke Rumah Sakit Umum (RSU) Tangerang, akibat luka tembak yang bersarang di bagian kepala dan dadanya.

Tiga tersangka lainnya, yaitu Yasmin bin Ali, Sepidin bin Radub dan Abdul Hadi, ditangkap tanpa perlawanan. Kini seluruh pelaku mendekam di Polres Metro Tangerang Kabupaten, untuk penyidikan lebih lanjut.

Menurut Kapolres Metro Tangerang Kabupaten, Ajun Komisaris Besar Edi Sumitro mengatakan, Seluruh tersangka memang sudah menjadi target operasi polisi sejak lama.

Saat petugas akan menangkap pelaku, keduanya  melawan petugas dengan serangan senjata tajam. Polisi yang tidak mau menjadi korban langsung melumpuhkan pelaku.

Berdasarkan catatan kepolisian, kelompok ini sudah lebih dari 15 kali melakukan aksi kejahatan di wilayah Tangerang.

Dari tangan mereka turut disita juga tiga unit sepeda motor hasil kejahatan, lima kunci leter T, dua buah sajam dan satu obeng.

"Tersangka dapat dijerat pasal 363 KUHP, tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara”, tegas Kapolres.

Israel Berlakukan Keadaan Siaga di Perbatasan Lebanon, Ada Apa?
Ade Rai di Vindes

10 Makanan Wajib Dihindari Jika Ingin Awet Muda Seperti Ade Rai, Nomor 2 Paling Sulit

Ade Rai yang merupakan seorang binaragawan terkenal, mengungkapkan beberapa jenis makanan yang harus dihindari agar tetap menjaga kebugaran dan kesegaran kulitnya.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024